Close Menu
    info terkini

    Camat Julok Tinjau Abrasi Tanggul DAS Arakundo

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > 1 Polsek Lhoksukon dan 2 Warga Jadi Bulan-Bulanan Warga Diduga ODGJ
    Aceh Utara

    1 Polsek Lhoksukon dan 2 Warga Jadi Bulan-Bulanan Warga Diduga ODGJ

    RedaksiDecember 28, 2021
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Aceh Utara | Dua warga serta Seorang personel Bhabinkamtibmas Polsek Lhoksukon menjadi bulan-bulanan oleh warga yang diduga mengalami gangguan jiwa di Desa Meunasah Leubok.

    Untuk korban pembacokan tersebut merupakan M Amin (44) warga setempat, M Irfandi (22) asal Serba Jaman, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara dan Bripka Mufiza anggota Polsek Lhoksukon.

    Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Samsul mengatakan, kejadian bermula pada saat Kepala Desa setempat Saiful Bahri pada Selasa Siang (28/12/2021) memberitahukan bahwasannya di Desa tersebut ada seorang pria telah membacok 2 orang warga, kemudian 4 personil Polsek lhoksukon mendatangi TKP.

    “Saat saya sampai ke lokasi di Desa Meunasah Leubok dengan mengendarai mobil, dari kejauhan tidak terlihat tersangka memegang pisau, hingga tersangka berlari ke arah mobil dengan langsung melakukan serangan dengan sebilah pisau,” ujar Bripka Mufiza Bhabinkamtibmas Polsek Lhoksukon yang menjadi korban kepada awak media di RSUD Cut Mutia.

    Selanjutnya, Iptu Samsul mengatakan korban dapat diamankan dengan melempar batu hingga tersangka pingsan dan dibawa ke Mapolres Aceh Utara guna penyelidikan lebih lanjut. Korban dilarikan ke Puskesmas Lhoksukon yang dibantu oleh warga oleh warga sekitar untuk mendapat bantuan pertama.

    Kemudian setelah mendapatkan pertolongan pertama di Puskesmas Lhoksukon, selanjutnya sekira pukul 14.30 wib, Bripka Mufiza dan 2 Orang korban lainnya langsung dirujuk ke RSUD Cut Mutia Kab. Aceh Utara untuk mendapatkan perawatan Intensif.

    Sekretaris Desa Meunasah Leubok Jamaluddin mengatakan bahwa tersangka ZR (40) selama tiga bulan terakhir ini terlihat sering termenung bahkan malas bekerja dan tidaknya bersosialisasi dengan masyarakat sekitar.

    Pada amatan reporter MODUSACEH.CO, salah seorang warga mendapatkan luka tusukan yang sangat parah yang berada pada bahu kiri dan perut.

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Demo
    Demo
    Demo
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo
    Highlights

    Camat Julok Tinjau Abrasi Tanggul DAS Arakundo

    ridhaApril 15, 2026

    Infoacehtimur.com, Julok – Sebagai bentuk respon atas laporan masyarakat, Camat Kecamatan Julok, H. Muhammad, S.Pd.I,…

    Sepele yang Mematikan: Ketika Korek Api Berujung Nyawa di Pinggir Kali

    April 14, 2026

    24.500 UMKM Aceh Timur Rusak Diterjang Banjir, Pemkab Dorong Stimulus Pusat untuk Pulihkan Ekonomi

    April 14, 2026
    Demo
    INFO this WEEK

    Lapor Ke Keusyik Tak Digubris, Warga Pucok Alue Barat Adu Langsung ke Bupati Alfarlaky: Penerima Jadup Banjir Tidak Tepat Sasaran

    April 12, 2026

    Cara Cek Status Desil JKA 2026 Online

    April 5, 2026

    Siapa Camat Julok Sekarang, Simak Profilnya

    April 9, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Camat Julok Tinjau Abrasi Tanggul DAS Arakundo

    April 15, 2026
    Terpopuler

    Cara Cek Status Desil JKA 2026 Online

    April 5, 20261,375
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.