Aceh Utara | Dua warga serta Seorang personel Bhabinkamtibmas Polsek Lhoksukon menjadi bulan-bulanan oleh warga yang diduga mengalami gangguan jiwa di Desa Meunasah Leubok.
Untuk korban pembacokan tersebut merupakan M Amin (44) warga setempat, M Irfandi (22) asal Serba Jaman, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara dan Bripka Mufiza anggota Polsek Lhoksukon.
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Samsul mengatakan, kejadian bermula pada saat Kepala Desa setempat Saiful Bahri pada Selasa Siang (28/12/2021) memberitahukan bahwasannya di Desa tersebut ada seorang pria telah membacok 2 orang warga, kemudian 4 personil Polsek lhoksukon mendatangi TKP.
“Saat saya sampai ke lokasi di Desa Meunasah Leubok dengan mengendarai mobil, dari kejauhan tidak terlihat tersangka memegang pisau, hingga tersangka berlari ke arah mobil dengan langsung melakukan serangan dengan sebilah pisau,” ujar Bripka Mufiza Bhabinkamtibmas Polsek Lhoksukon yang menjadi korban kepada awak media di RSUD Cut Mutia.
Selanjutnya, Iptu Samsul mengatakan korban dapat diamankan dengan melempar batu hingga tersangka pingsan dan dibawa ke Mapolres Aceh Utara guna penyelidikan lebih lanjut. Korban dilarikan ke Puskesmas Lhoksukon yang dibantu oleh warga oleh warga sekitar untuk mendapat bantuan pertama.
Kemudian setelah mendapatkan pertolongan pertama di Puskesmas Lhoksukon, selanjutnya sekira pukul 14.30 wib, Bripka Mufiza dan 2 Orang korban lainnya langsung dirujuk ke RSUD Cut Mutia Kab. Aceh Utara untuk mendapatkan perawatan Intensif.
Sekretaris Desa Meunasah Leubok Jamaluddin mengatakan bahwa tersangka ZR (40) selama tiga bulan terakhir ini terlihat sering termenung bahkan malas bekerja dan tidaknya bersosialisasi dengan masyarakat sekitar.
Pada amatan reporter MODUSACEH.CO, salah seorang warga mendapatkan luka tusukan yang sangat parah yang berada pada bahu kiri dan perut.