Infoacehtimur.com, Langsa – Sebanyak 10 siswa SMA Negeri 3 Langsa diamankan Polres Langsa, karena diduga terlibat dalam kasus pemukulan terhadap siswa SMK Negeri 2 Langsa.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Paya Bujok Seuleumak, Kec. Langsa Baro, Kota Langsa atau tepatnya di Depan Stadion Langsa, Sabtu, 31 Agusus 2024.
Personel Sat Samapta Polres Langsa segera merespons laporan masyarakat terkait keributan antar pelajar tersebut dengan melaksanakan Patroli Perintis Presisi.
Dipimpin oleh Bripka Kurnianda Sadly, empat personel dari Regu I berpatroli menggunakan kendaraan jenis Vixion R2.
Wilayah patroli mencakup kawasan SMA Negeri 3 Langsa, SMK Negeri 2 Langsa, dan daerah-daerah lain yang dikenal sering terjadi tawuran.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kasat Samapta AKP Dasril, Minggu, 1 September 2024, menjelaskan, bahwa awalnya petugas menerima laporan bahwa ada keributan antar pelajar.
Kemudian, berdasarkan laporan itu personel Sat Samapta Polres Langsa melaksanakan Patroli Perintis Presisi yang dipimpin Bripka Kurnianda Sadly.
Patroli ini merupakan langkah cepat untuk mencegah konflik antar pelajar yang dapat mengganggu keamanan.
“Setelah mengamankan 10 siswa yang diduga terlibat pemukulan, kami juga memanggil para guru dari kedua sekolah untuk hadir di SPK guna meredam situasi,” ujar AKP Dasril.
Kegiatan Patroli Perintis Presisi ini diharapkan terus memberikan rasa aman dan mencegah gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Langsa,” pungkasnya.