Close Menu
    info terkini

    Satu Unit Honda Scoopy Hilang di Idi Rayeuk, Pemilik Minta Warga Waspada

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > 100 Hari Asta Cita 3 Pelaku Kasus Perjudian Online Ditangkap di Aceh Timur
    Aceh Timur

    100 Hari Asta Cita 3 Pelaku Kasus Perjudian Online Ditangkap di Aceh Timur

    RedaksiNovember 15, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Polres Aceh Timur telah berhasil menangkap sebanyak tiga tersangka kasus judi Online selama pelaksanaan program 100 Hari Asta Cita yang diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

    AKBP Nova Suryandaru, Kapolres Aceh Timur, melalui Kasat Reskrim Iptu Wahyu Adi Nurhidayat, menyampaikan hasil operasi tersebut pada Senin, 11 November 2024 dan berhasil di amankan sebanyak 3 tersangka.

    Advertising
    Demo

    Baca Juga: 7 Pelaku Judi di Aceh Ditangkap di Lokasi Perjudian, Polisi Sita Uang Rp 5,4 Juta

    Baca Juga: Opini: Polemik Mesin Capit, Mengajari Judi Sejak Dini

    “Kami berhasil mengungkap 3 (tiga) kasus tindak pidana perjudian dalam sepekan dengan 3 (tiga) orang pelaku yang kami amankan pada waktu serta lokasi yang belainan,” kata Adi Wahyu.

    Penangkapan pertama terjadi pada tanggal 6 November di Kecamatan Idi Timur, dimana satu pelaku berinisial ZA, berusia 24 tahun, berhasil diamankan. Dua hari kemudian, pengungkapan kedua terjadi di Kecamatan Idi Rayeuk, dimana dua pelaku berinisial AB, 31 tahun dan DE, 47 tahun, keduanya warga setempat, ditangkap oleh polisi.

    “Bersama ketiga pelaku kami juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana judi online, yakni; 3 (tiga) unit handphone. Sedangkan alat bukti yang kami sita diantaranya; Dokumentasi akun judi online pada aplikasi judi online; dokumentasi permainan jarimah maisir/judi online Mahjong Ways 2 dan dokumentasi transaksi pengiriman saldo untuk deposit masing-masing para pelaku,” jelas Iptu Wahyu Adi Nurhidayat.

    Baca Juga: Kadiv Propam Polri Ingatkan Anggota Terlibat Judi Online Bisa Dipecat!

    Baca Juga: Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi karena Main Judi Online

    Para tersangka kini menghadapi konsekuensi hukum sesuai Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, di mana mereka diancam dengan sanksi uqubat ta’zir maksimal 12 kali cambuk, atau denda maksimal 120 gram emas murni, atau penjara selama 12 bulan.

    Kapolres Aceh Timur menegaskan pengungkapan ini sebagai wujud komitmen Polres dalam mendukung agenda pemberantasan perjudian yang termasuk dalam prioritas program kerja 100 hari Presiden Prabowo Subianto.

    “Polres Aceh Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pemantauan aktivitas perjudian yang berpotensi melanggar hukum. Kami harap warga masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan indikasi perjudian, baik online maupun konvensional. Kami siap bergerak cepat untuk menindaklanjutinya,” tegasnya.

    Idi Rayeuk Judi online Polres Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Satu Unit Honda Scoopy Hilang di Idi Rayeuk, Pemilik Minta Warga Waspada

    zakariaJune 8, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Satu unit sepeda motor Honda Scoopy Prestige tahun 2022 raib…

    Pemkab Aceh Timur dan Kejari Teken Kesepakatan Bersama Penanganan Masalah Hukum

    June 8, 2026

    Melirik Kursi Kapolda Aceh, Lima Nama Perwira Tinggi Mulai Dibicarakan

    June 8, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Satu Unit Honda Scoopy Hilang di Idi Rayeuk, Pemilik Minta Warga Waspada

    June 8, 2026
    terpopuler

    Pemkab Aceh Timur Salurkan Rp118,9 Miliar Dana Stimulan Rumah Rusak Akibat Bencana

    June 6, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.