
Info Aceh Timur / Idi Rayeuk – Sebanyak 102 orang karyawan RS Graha Bunda kabupaten Aceh Timur di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), akibat imbas pemutusan kerja sama dengan BPJS Kesehatan terhitung, Jumat, 1 September 2023.
Humas RS Graha Bunda Afrizal kepada awak media mengatakan sebanyak sebanyak 102 pegawai rumah sakit twlah di PHK akibat pemutusan kerja dengan BPJS, dan kepada seluruh karyawan juga telah di berikan pesangon.
“Ada sebanyak 102 pegawai rumah sakit yang kami lakukan PHK dan pembayaran pesangon bagi pegawai yang di PHK sudah mulai dicairkan sejak kemarin,” kata Afrizal, (01/09) Jum’at.
Pesangon yang diberikan juga bergantung pada masa tugas dan jabatan akhir masing-masing dengan nominal mulai Rp2,2 juta hingga Rp23 juta, jelas kata Afrizal.
Selain dapat pesangon, kata Afrizal, para pekerja yang di PHK di Rumah Sakit Graha Bunda juga mendapatkan sertifikat yang memudahkan mereka untuk melamar pekerjaan ditempat lain.
“Sejak hari ini manajemen rumah sakit sudah melalukan penghentian pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang menggunakan BPJS. Jika masyarakat yang berobat di RS Graha Bunda harus melalui jalur umum dan dikenakan biaya setiap berobat,” katanya. []