Banda Aceh – Lebih kurang 11 mahasiswi di Lhokseumawe dan Aceh Utara diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum tenaga pengajar (dosen) Perguruan Tinggi di daerah setempat.
Angka tersebut merupakan data sementara yang berhasil dihimpun oleh Korps Himpunan Mahasiswa Islam-Wati (Kohati) Lhokseumawe-Aceh Utara.
“Sejauh ini data yang berhasil kami kumpulkan ada 11 mahasiswi di Perguruan Tinggi (PT) Lhokseumawe-Aceh Utara yang mengalami pelecehan seksual oleh dosen,” kata Ketua Umum Kohati Cabang Lhokseumawe – Aceh Utara Ainun Nabilah Rahmanita, kepada AJNN, Jumat (10/12).
Pelecehan seksual itu, lanjut Ainul, dominan terjadi saat mahasiswi melakukan konsultasi atau bimbingan tugas akhir (Skripsi) dengan oknum dosen.
“Selain itu, saat buat tugas hari-hari biasa juga kerap terjadi,” jelas aktivis mahasiswi itu.
Oleh karena itu, Ainul meminta kepada Rektor setiap kampus untuk lebig focus memberikan sanksi kepada pelaku kejahatan seksual dan juga memberikan hukuman seberat-beratnya bagi pelaku seksual.
“Dan tidak menghaluskan kata-kata pelaku seksual menjadi oknum atau bahasa halus lainnya,” cetus Ainul.
Sumber Artikel : AJNN (ACEH JOURNAL NATIONAL NETWORK)