Close Menu
    info terkini

    Koperasi Primajasa Distribusikan Sapi Kurban untuk Masyarakat

    June 9, 2025

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > 11 Mahasiswi di Lhokseumawe Aceh Diduga Korban Pelecehan Oknum Dosen
    Aceh

    11 Mahasiswi di Lhokseumawe Aceh Diduga Korban Pelecehan Oknum Dosen

    RedaksiDecember 10, 2021
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Banda Aceh – Lebih kurang 11 mahasiswi di Lhokseumawe dan Aceh Utara diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum tenaga pengajar (dosen) Perguruan Tinggi di daerah setempat.

    Angka tersebut merupakan data sementara yang berhasil dihimpun oleh Korps Himpunan Mahasiswa Islam-Wati (Kohati) Lhokseumawe-Aceh Utara.

    “Sejauh ini data yang berhasil kami kumpulkan ada 11 mahasiswi di Perguruan Tinggi (PT) Lhokseumawe-Aceh Utara yang mengalami pelecehan seksual oleh dosen,” kata Ketua Umum Kohati Cabang Lhokseumawe – Aceh Utara Ainun Nabilah Rahmanita, kepada AJNN, Jumat (10/12).

    Pelecehan seksual itu, lanjut Ainul, dominan terjadi saat mahasiswi melakukan konsultasi atau bimbingan tugas akhir (Skripsi) dengan oknum dosen.

    “Selain itu, saat buat tugas hari-hari biasa juga kerap terjadi,” jelas aktivis mahasiswi itu.

    Oleh karena itu, Ainul meminta kepada Rektor setiap kampus untuk lebig focus memberikan sanksi kepada pelaku kejahatan seksual dan juga memberikan hukuman seberat-beratnya bagi pelaku seksual.

    “Dan tidak menghaluskan kata-kata pelaku seksual menjadi oknum atau bahasa halus lainnya,” cetus Ainul.

    Sumber Artikel : AJNN (ACEH JOURNAL NATIONAL NETWORK)

    Harian Aceh Info Aceh
    Follow on Google News
    Highlights

    Koperasi Primajasa Distribusikan Sapi Kurban untuk Masyarakat

    IlhamJune 9, 2025

    Infoacehtimur.com, Rantau Selamat – Koperasi Primajasa (KPJ), yang beroperasi dibawah perusahaan pengolahan kelapa sawit di…

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,536
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.