5.321 Dari 1,49 Juta KPM PKH di Aceh Timur Hilang Dari Daftar Penerima Bansos Tahap 3 Karena Terindikasi Judi Online
Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Kementerian Sosial resmi menangguhkan bantuan sosial kepada 1,49 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako di seluruh Indonesia yang terindikasi melakukan transaksi judi online.
Data tersebut merupakan hasil pemadanan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dari total 1.494.652 KPM yang ditangguhkan, sebanyak 794.475 KPM di antaranya juga tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Di Aceh Timur, sebanyak 5.321 KPM PKH dipastikan hilang dari daftar penerima bansos Tahap 3 tahun 2026 karena masuk dalam data indikasi tersebut.
Jumlah KPM yang terindikasi judi online tahun ini melonjak drastis. Pada 2025 tercatat hampir 600 ribu KPM, sementara tahun ini angkanya mencapai 1,49 juta KPM.
Baca Juga: Pemerintah Kembali Salurkan Bansos dan PKHPemerintah Kembali Salurkan Bansos dan PKH
Baca Juga: TKSK dan PKH Garda Terdepan Pilar Sosial Kesejahteraan Warga Aceh Timur
Kemensos saat ini tengah melakukan penelusuran dan verifikasi mendalam. Hasilnya ditargetkan rampung pekan depan.
“Mungkin mereka sudah tidak memenuhi kriteria untuk menerima bantuan sosial. Buktinya bantuan sosial digunakan untuk judi online. Maka itu kita dalami terus, sekaligus sebagai bagian dari pemutakhiran data,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat Konferensi Pers di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu.
“Kita sekarang sedang telusuri, mungkin minggu depan paling tidak kita sudah punya gambaran lebih jauh tentang hasil penelusuran. Nanti akan kita lihat dan akan kita sampaikan hasilnya,” lanjut Mensos.
Dengan ditangguhkannya 5.321 KPM PKH di Aceh Timur, maka bantuan Sembako dan PKH Tahap 3 untuk nama-nama tersebut tidak akan disalurkan hingga proses verifikasi selesai.
Pemkab Aceh Timur melalui Dinas Sosial dan BPBD diminta segera melakukan pendataan ulang dan edukasi kepada masyarakat penerima agar bantuan tidak disalahgunakan.
Mensos menegaskan, penangguhan ini merupakan bagian dari upaya membersihkan data dan memastikan bansos tepat sasaran.
“Kami tidak ingin ada bantuan negara yang justru digunakan untuk kegiatan yang merugikan diri sendiri dan keluarga,” tegas Saifullah Yusuf.

