Info Aceh Timur, Aceh – Sedikitnya 16 etnis rohingya yang mengungsi di Lhokseumawe, Aceh kabur dari camp penampungan sementara. Camp mereka berada di bekas kantor Imigrasi Lhokseumawe.
Kaburnya 16 pengungsi tersebut dengan cara membobol dinding (triplek) pembatas kamar mereka. Hal itu juga dibenarkan oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto.
Sementara itu, Kepolisian Resor Polres Pidie menangkap salah seorang warga negera Bangladesh diduga memperdagangkan etnis Rohingya di Provinsi Aceh.
“Etnis yang diperdagangkan itu mendarat pada 14 November 2023 di Pidie,” kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali saat konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (6/12/2023).
BACA JUGA: Ngotot Ingin Segera Pindahkan Rohingya, Warga Sabang Aceh Bentrok dengan Polisi
16 Pengungsi Rohingya ditangkap
Sebanyak 16 pengungsi etnis Rohingya dikabarkan kabur dari camp penampungan sementara di eks kantor Imigrasi Lhokseumawe Total pengungsi saat ini 492 jiwa dari jumlah sebelumnya sebanyak 514 jiwa. Seperti dilansir Dialeksis.
Untuk diketahui, sebelumnya mereka ditampung di kantor bekas Imigrasi setelah dilakukan penolakan oleh warga lokal Kabupaten Bireuen, total 256 jiwa. Berikutnya disusul pengungsi dari Aceh Timur sebanyak 36 jiwa. Sedangkan dari Kota Sabang 222 orang.
Hingga saat ini petugas keamanan sedang melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan 16 pengungsi kabur. Sementara 7 pengungsi yang kabur pada bulan lalu hingga saat ini tidak diketahui keberadaan mereka.
WN Bangladesh di Tangkap di Pidie, Aceh
WN Bangladesh yang ditangkap Kepolisian Pidie bernama Huson Muktar. Dia ditangkap setelah mendarat di Kecamatan Muara Tiga, pada 14 November 2023, karena dia dan temannya sempat melarikan diri ke kampung.
Sedangkan hukuman yang dikenakan terhadap pelaku merujuk pada Pasal 120 ayat 1 ancaman 5 sampai 15 tahun penjara. Sejauh ini kata Kapolres pihaknya belum menemukan jika UNHCR terlibat.***