Joni memukul dan menusuk Siti dengan gunting hingga Siti pingsan. Setelah itu, Joni memanggul tubuh Siti dan membawanya ke motor, kemudian berpura-pura menjatuhkan sepeda motor dan berteriak minta tolong.
Siti kemudian dibawa ke Puskesmas dan selanjutnya ke RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak, namun Siti dinyatakan sudah meninggal dunia.
Joni melakukan penganiayaan karena merasa curiga dengan tingkah laku Siti selama ini. Joni juga mengaku telah bertengkar dengan Siti sebulan sebelumnya karena memergoki Siti bermesraan dengan pria lain.
Baca Juga: Tragis! Seorang Anak Bunuh Ibu Kandung, Diduga Tak Dibelikan HP
Baca Juga: Api Cemburu Jadi Motif Suami Bunuh Istri di Pidie
Joni telah ditangkap oleh polisi dan dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.