Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Dua kapal nelayan asal Aceh Timur, KM Jasa Cahaya Ikhlas dan KM New Rever, ditangkap oleh otoritas Kerajaan Thailand pada Senin, 19 Mei 2025. Sebanyak 18 Anak Buah Kapal (ABK) ikut ditahan dalam penangkapan tersebut.
“Kami sangat prihatin dengan penangkapan 18 nelayan Aceh oleh otoritas Thailand. Kami akan berupaya untuk membantu menyelesaikan masalah ini dan memastikan keselamatan nelayan kita,” kata seorang pejabat pemerintah Aceh yang tak ingin di sebutkan namanya.
Sementara pihak salah satu keluarga korban mengarapkan pemerintah hadir di tengah musaibah ini agar dapat segera terselesaikan.
“Kami sangat khawatir dengan keselamatan keluarga kami yang ditahan di Thailand. Kami berharap pemerintah dapat membantu menyelesaikan masalah ini secepatnya,” kata keluarga salah satu nelayan yang ditangkap.
Baca Juga: Nelayan yang Ditahan Otoritas Thailand Tiba di Aceh Timur
Baca Juga: 28 nelayan Aceh Timur Disambut Haru Usai Dibebaskan Otoritas Thailand
Adapun nama-nama 18 nelayan yang ditangkap oleh otoritas Thailand yang di peroleh infoacehtimur.com dari pihak pemerintah Aceh yang berasal dari 2 kapal 18 yaitu.
ABK KM Jasa Cahaya Ikhlas
- 1. Umar Johan
- 2. Ali Imran
- 3. Abdullah
- 4. Munzakir
- 5. Farisi
- 6. Sabaruddin
- 7. Samsul Bahri
- 8. M. Jamil Zajnal Abidin
- 9. Aiyub
- 10. Hanil Fakri
- 11. Amaluddin
- 12. Abdul Latif
ABK KM New Rever
- 1. Ridwnan
- 2. Muhammad Fajar
- 3. Dedi Saputra
- 4. Safriadi
- 5. M. Muklis
- 6. Maiyeddin
Kedua kapal nelayan ditangkap dengan tuduhan memasuki wilayah perairan Thailand secara ilegal dan melakukan penangkapan ikan tanpa izin. Saat ini, 18 ABK masih ditahan oleh otoritas Thailand dan menunggu proses hukum lebih lanjut.