Aceh Timur | Nelayan Aceh Timur Kembali di tangkap di daerah otoritas laut thailand yang di laporankan dari kemelu secara rinci akan pengkapan tersebut Melalui Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Judha Nugraha.Pada 30/01/2022.
penangkapan 2 kapal itu pada 27 Jan 2022, Angkatan Laut Thailand menangkap 2 kapal ikan Indonesia masings KM Sinar Makmur 05 (14 abk) dan KM Bahagia 05 (5 abk). Lokasi penangkapan sebelah barat Phuket sekitar 38.5 NM dr pantai.
Sedangkan dakwaan kepada 19 Nelayan Aceh Timur ini yaitu telah melanggar UU Keimigrasian dan UU Perikanan. Seluruhnya dlm keadaan sehat dan baik. Mereka ditahan di penjara Phuket. 2 nelayan dibawah umur (16 th dan 17 th) ditempatkan di rumah penitipan anak di Phuket.
Namun terkait dengan Nelayan dibawah umur menurut laporan Toke boat ada 4 Orang,yaitu Akhi maulana (17) Mujiburrahman (16) Muhammad Nazar (14) dan seorang lagi belum diketahui namanya ber usia(17) adapun dengan selisih umur 2 orang lagi besok kita akan konsul kembali ke Kemenlu kembali.
Sementara upaya pendampingan KRI Songkhla sedang upayakan akses kekonsuleran dan akan lakukan pendampingan hukum.
Drh Cut Ida Mariya MAP sebagai kepala dinas perikanan dan kelautan aceh timur kepada tim Infoacehtimur.com mengatakan, “Ini penangkapan yang ke dua yang kemarin, terkait penangkapan itu kita baru mendapatkan laporan satu boot 1 boet 14 orang dan satu boot lagi belum Ad datanya, dan satu kata nya masih di bawah umur”.
“Untuk tindak lanjutnya yang pertama kita tunggu data lengkapnya dulu selanjutnya kita akan berkoordinasi dinas terkait dan akan melaporkan ke pimpinan bagaimana tindak lanjutnya”
“Himbaunya kepada seluruh masyarakat nelayan kita sudah berkali kali melakukan pembinaan namun masyarakat kita juga mungkin belum terlalu paham menggunakan alat navigasi sehingga melewati batas territorial dan kerjaan ini terulang”.
Drh Cut Ida Mariya MAP ia juga menambahkan “Sedangkan nelayan yang telah di bebaskan oleh negara Thailand kini sedang di isolasi di Jakarta direncana kan sampai ke Banda Aceh dan ke Aceh Timur hari rabu, berdasarkan zoom meeting dengan dinas dinas terkait. Dan semenjak saya disini sudah terjadi dua kali penangkapan”
Sebagai Catatan:
Selama 2021, terjadi 4 kasus penangkapan kapal ikan Indonesia dg total 43 abk dg tuduhan pencurian ikan di wilayah KRI Songkhla. 36 diantaranya telah berhasil dipulangkan.
Dalam hal ini haji uma kembali mengingatkan kepada seluruh Nelayan Aceh agar mengutamakan keselamatan dengan menghargai tapal batas Negara Orang bila sudah begini kejadian nya siapa yang susah semua kita ikut susah dan resah termasuk keluarga
Ini seyogianya harus menjadi pelajaran bagi kita semua padahal baru 2 hari yang lalu di pulangkan 28 Nelayan Aceh timur sesudah menjalani hukuman di Thailand hampir setahu dan di bebaskan atas Pengampunan kerajaan.***