Infoacehtimur.com , Aceh Timur | Haji Sudirman (Haji uma) mendapatkan kabar dari keluarga bahwa nelayan aceh timur menghilang di laut dan di kabarkan di tangkap di laut Thailand
Haji Uma mencoba mencari tau terkait Informasi dan laporan dari masyarakat tersebut
Pada 30/01/2022 baru saya mendapatkan laporan dari kemelu secara rinci akan pengkapan tersebut Melalui Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Judha Nugraha
Bahwa pada 27 Jan 2022, Angkatan Laut Thailand menangkap 2 kapal ikan Indonesia masings KM Sinar Makmur 05 (14 abk) dan KM Bahagia 05 (5 abk). Lokasi penangkapan sebelah barat Phuket sekitar 38.5 NM dr pantai.
Sedangkan dakwaan kepada 19Nelayan Aceh Timur ini yaitu telah melanggar UU Keimigrasian dan UU Perikanan. Seluruhnya dlm keadaan sehat dan baik. Mereka ditahan di penjara Phuket. 2 nelayan dibawah umur (16 th dan 17 th) ditempatkan di rumah penitipan anak di Phuket.
Namun terkait dengan Nelayan dibawah umur menurut laporan Toke boat ada 4 Orang,yaitu Akhi maulana (17) Mujiburrahman (16) Muhammad Nazar (14) dan seorang lagi belum diketahui namanya ber usia(17)
adapun dengan selisih umur 2 orang lagi besok kita akan konsul kembali ke Kemenlu kembali.
Sementara upaya pendampingan KRI Songkhla sedang upayakan akses kekonsuleran dan akan lakukan pendampingan hukum.
Sebagai Catatan:
Selama 2021, terjadi 4 kasus penangkapan kapal ikan Indonesia dg total 43 abk dg tuduhan pencurian ikan di wilayah KRI Songkhla. 36 diantaranya telah berhasil dipulangkan.
Dalam hal ini haji uma kembali mengingatkan kepada seluruh Nelayan Aceh agar mengutamakan keselamatan dengan menghargai tapal batas Negara Orang bila sudah begini kejadian nya siapa yang susah semua kita ikut susah dan resah termasuk keluarga
Ini seyogianya harus menjadi pelajaran bagi kita semua padahal baru 2 hari yang lalu di pulangkan 28 Nelayan Aceh timur sesudah menjalani hukuman di Thailand hampir setahu dan di bebaskan atas Pengampunan kerajaan.****