Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Dua sepeda motor hangus terbakar dalam insiden kebakaran hebat yang melanda lokasi penambangan sumur minyak ilegal di Desa Alur Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 30 Mei 2024, sekitar pukul 18.30 WIB. Kebakaran hebat tersebut baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.00 WIB pada hari yang sama.
Api yang melalap tempat penambangan tersebut tidak hanya menghanguskan dua sepeda motor, tetapi juga menghancurkan mesin-mesin yang digunakan untuk pengeboran minyak ilegal.
Lokasi penambangan pun mengalami kerusakan parah akibat kebakaran tersebut. Menurut saksi mata, kobaran api dengan cepat menyebar di area penambangan yang dipenuhi bahan mudah terbakar, sehingga sulit untuk dikendalikan.
BACA JUGA: Dalam Waktu 3 Jam, Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar di Aceh Timur Berhasil Dipadamkan
BACA JUGA: Penampakan Kepulan Api dan Asab dari Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur
Tim pemadam kebakaran yang dikerahkan ke lokasi kejadian harus bekerja ekstra keras untuk memadamkan api dan mencegahnya menyebar ke area sekitarnya. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Sementara korban, masih belum terdata. Akibat peristiwa kebakaran hebat tersebut, kuat dugaan bahwa kebakaran dipicu oleh aktivitas pengeboran minyak ilegal yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aksi heroik dari petugas Pos Damkar Birem Bayeun, dan petugas BPBD Kota Langsa melakukan pemadaman api.
Alhasil, api berhasil padam sehingga tidak bertahan lama. Sedangkan petugas kepolisian dari Polres Langsa, dengan cepat mengamankan lokasi agar warga tidak mendekati lokasi kejadian.***