Close Menu
    info terkini

    Sumber Daya Alam Mineral Kritis Indonesia Ditukar Dengan Tarif AS 19 Persen

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > 2 Pasangan Pengungsi Rohingya Jalani Prosesi Pernikahan di Aceh, Disaksikan oleh Warga Lokal
    Aceh

    2 Pasangan Pengungsi Rohingya Jalani Prosesi Pernikahan di Aceh, Disaksikan oleh Warga Lokal

    IlhamMay 18, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    2 Pasangan Pengungsi Rohingya Jalani Prosesi Pernikahan di Aceh. [Sumber Foto: JAB Upz/Jabtoday.co]
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – Dua pengungsi Rohingya di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh menjalani prosesi pernikahan.

    Prosesi pernikahan tersebut di tempat penampungan sementara di halaman belakang Kantor Bupati Aceh Barat, pada Jum’at (17/5/2024).

    Acara yang sederhana dan alakadar tersebut turut disaksikan banyak warga lokal.

    Kedua pasangan masing – masing, Zainalullah (25) berpasangan dengan Azizah (18) dan Rudiyas (18) berpasangan dengan Zahed Husen (20). Seperti dilakutip dari Jabtoday.co, Sabtu (18/5).

    BACA JUGA: 14 Kabur 3 Rohingya Berhasil di Pindahkan ke Lhokseumawe dari Aceh Timur

    BACA JUGA: Satu Warga Etnis Rohingya di Kuala Parek Aceh Timur Melahirkan

    Sisi lain, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat menelusuri adanya pasangan etnis Rohingya menikah atau ijab kabul di lokasi penampungan di Kompleks Kantor Bupati Aceh Barat.

    “Kami baru dengar pernikahan warga asing ini. Kami segera telusuri,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Barat, Abrar Zym di Aceh Barat, seperti dikutip dari ANTARA.

    Abrar Zym menyebutkan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang pernikahan disebutkan dengan jelas, apabila ada warga asing yang menikah dengan warga negara Indonesia (WNI), maka ada prosedur yang harus dilalui oleh setiap pasangan.

    2 Pasangan Pengungsi Rohingya Jalani Prosesi Pernikahan di Aceh. [Sumber Foto: JAB Upz/Jabtoday.co]

    Misalnya, warga asing harus mendapatkan izin dari kedutaan dan kementerian terkait, serta harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

    Namun, terhadap pengungsi etnis Rohingya yang menikah di lokasi pengungsian, sejauh ini belum ada aturan atau turunan dari UU Nomor 1 Tahun 1974.

    “Siapa yang menikahkan kami belum tahu, kami akan tindak lanjut segera informasi ini,” kata Abrar Zym.***

    Editor : ILham

    Aceh Barat Rohingya
    Highlights

    Sumber Daya Alam Mineral Kritis Indonesia Ditukar Dengan Tarif AS 19 Persen

    ridhaDecember 25, 2025

    Infoacehtimur.com – Negosiasi perjanjian dagang terkait tarif resiprokal untuk komoditas dan barang Indonesia yang masuk…

    Minamas Plantation Hadirkan Bantuan Rp100 Juta untuk Korban Banjir Aceh Timur

    December 25, 2025

    Empati Bencana Sumatra, Kembang Api Tahun Baru 2026 Ditiadakan

    December 25, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Ibu-Ibu di Aceh Timur Hadang Truk LPG 3 kg, Aksi Pembongkaran di Pinggir Jalan

    December 19, 2025

    Rakit Darurat Terbalik, Wagub Aceh Fadhlullah dan Rombongan Nyemplung Ke Sungai

    December 21, 2025

    Bupati Aceh Timur Temukan Rakit Balok Kayu Ilegal di Sungai Simpang Jernih

    December 17, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Sumber Daya Alam Mineral Kritis Indonesia Ditukar Dengan Tarif AS 19 Persen

    December 25, 2025
    Terpopuler

    Ibu-Ibu di Aceh Timur Hadang Truk LPG 3 kg, Aksi Pembongkaran di Pinggir Jalan

    December 19, 2025677
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.