Close Menu
    info terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > 2 Pelaku Pengeroyokan Seorang Pemuda di Aceh Timur Menyerahkan Diri ke Polisi
    Aceh Timur

    2 Pelaku Pengeroyokan Seorang Pemuda di Aceh Timur Menyerahkan Diri ke Polisi

    IlhamApril 3, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Ilustrasi penjara
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Dua pelaku pengeroyokan inisial MU (17) dan SY (17) menyerahkan diri ke Polres Aceh Timur, keduanya diduga menganiaya seorang pumuda yang selesai tadarus.

    Pengeroyokan ini terjadi di Desa Jambo Lubok, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur, pada Jum’at 29 Maret 2024 dinihari.

    Demo

    Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Timur, Iptu Muhammad Rizal mengatakan, dalam tindak pidana kasus penganiayaan dan pengeroyokan terdapat 3 pelaku.

    “MU dan SY sudah menyerahkan diri, sedangkan RA (19) belum menyerahkan diri,” kata Rizal, kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).

    BACA JUGA: Usai Tadarus, Salman Fauzi Dikeroyok Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit di Aceh Timur

    Rizal mengungkap, 2 pelaku yang telah menyerahkan diri tersebut setelah petugas membuat pendekatan dengan keluarga agar mereka segera menyerahkan diri.

    “Selambat-lambatnya sampai Selasa 2 April 2024, sudah diindahkan,” sebut Rizal.

    Namun hanya MU dan SY, sedangkan RA hingga saat ini belum menyerahkan diri.

    “Untuk keluarga MU dan SY yang kooperatif, saya mengucapkan terima kasih. Kami harap keluarga RA segera melakukan hal yang sama,” harapnya.

    Para terduga pelaku tersebut teridentifikasi setelah keluarga korban membuat Laporan Polisi ke SPKT Polres Aceh Timur.

    Antara pelaku dan korban merupakan warga Desa Jambo Lubok, Kecamatan Indra Makmur. Belum diketahui motif pengeroyokan tersebut lantaran masih dalam penyelidikan polisi.

    “2 dari tiga pelaku dugaan tindak pidana kasus penganiayaan dan pengeroyokan sebagaimana Pasal 170 Jo Pasal 351 KUHPidana,” kata Rizal.***

    Indra Makmur Kriminal Aceh Timur Penganiayaan pengeroyokan Polres Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    zakariaMay 12, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) melaporkan dugaan penyalahgunaan…

    Lepas Kloter 7 di Banda Aceh, Bupati Aceh Timur: Jamaah Haji Orang Pilihan Allah, Doakan Aceh Damai

    May 12, 2026

    Jadi Orator Ilmiah Wisuda Unsam, Bupati Aceh Timur: Wisudawan Harus Siap ‘Tempur’ Hadapi Tantangan Dunia Nyata

    May 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    May 12, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.