Infoacehtimur.com | Denpasar – Gubernur Aceh Nova Iriansyah berupaya mempertahankan keberadaan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Muhammad Iswanto menyebutkan, upaya terbaru Gubernur Nova terkait memperjuangkan keberadaan tenaga kontrak dilakukan saat mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) tahun 2022, yang digelar di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta Selatan, Bali, Selasa, 10 Mei 2022.
“Dalam rapat tersebut Pak Gubernur menyampaikan, terkait dengan penghapusan tenaga kontrak pada pemerintah daerah yang wewenangnya di bawah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar ditemukan solusi lain yang tidak merugikan para tenaga kontrak,” kata Iswanto.
Upaya itu, kata Iswanto, dilakukan Gubernur lantaran jumlah tenaga kontrak di Aceh cukup besar, yaitu sekitar 20 ribu orang.
Jika keberadaan mereka dihapus dikhawatirkan akan menambah angka pengangguran dan kemiskinan di Aceh.
Lebih lanjut Iswanto juga menjelaskan, upaya Gubernur Nova memperjuangkan keberadaan tenaga kontrak telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Sanusi Madli Dukung Wacana Pemotongan TPK Pejabat Dalam Mempertahankan Sejumlah Tenaga Kontrak
Baca Juga: Status Pegawai Kontrak ‘Punah’ Pada 2023 ? Tenang, Ini Aturan Pengangkatan Honorer Jadi PNS.
Dalam banyak forum rapat pimpinan dengan Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) Gubernur disebut telah memerintahkan agar ditemukan solusi terkait nasib tenaga kontrak.
“Dalam beberapa kesempatan sebelumnya Pak Gubernur juga telah memerintahkan kepala SKPA terkait, seperti Kepala Badan Kepegawaian Aceh dan Kepala Biro Hukum Setda Aceh agar segera mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk mendukung perpanjangan ini dan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat di Jakarta,” kata Iswanto.