Info Aceh Timur, Jakarta – Rekonstruksi dilakukan guna mencocokkan keterangan sebelum proses tahap pelimpahan berkas tersangka ke oditur militer pekan ini.
Pomdam Jaya/Jayakarta telah melangsungkan proses rekonstruksi kasus penculikan berujung pembunuhan pemuda asal Aceh, Imam Masykur dilakukan tiga anggota TNI. Rekonstruksi memeragakan 23 adegan.
Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar menjelaskan, proses rekonstruksi dilakukan guna mencocokkan keterangan sebelum proses tahap pelimpahan berkas tersangka ke oditur militer pekan ini.
“Total 23 adegan dalam rekonstruksi,” kata Irsyad, Selasa (26/9).
BACA JUGA: Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur Tertutup, Alasannya Demi Keamanan
BACA JUGA: Ibu Imam Masykur Tak Punya Biaya Tiket Pesawat ke Jakarta saat Hadiri Sebagai Saksi
Rekonstruksi digelar tertutup
Irsyad menjelaskan, alasan digelarnya proses rekonstruksi di Pomdam Jaya secara tertutup. Karena pertimbangan keamanan dan efektivitas waktu, melihat tempat kejadian yang berbeda-beda dan jarak jauh akan memakan waktu.
Keluarga hadiri rekonstruksi
Walaupun dilakukan secara tertutup, lanjut Irsyad, proses rekonstruksi tetap dihadiri pihak Puspen TNI, Dispenad, sampai keluarga korban yang dapat menyaksikan langsung selaku tamu undangan.
Dari hasil 23 reka adegan, Irsyad menyimpulkan semua keterangan dari saksi maupun tersangka telah cocok bagaimana menggambarkan proses penculikan sampai berujung pembunuhan Imam Masykur.
“Cocok antara bagian masing-masing itu cocok seperti contohnya pada saat dia minta ke ibu korban sejumlah uang kemudian pada saat yang bersangkutan mengecek kondisi korban juga semua cocok,” ungkap Irsyad.
“Di mana korban meninggal diketahui meninggal di Jalan Tol Cimanggis dan ditemukan di Jatiluhur ternyata cocok keterangannya. Sesuai dengan keterangan, tidak ada fakta baru dalam kasus ini semua sudah cocok termasuk korban yang selamat juga,” tambah dia.
Tersangka pembunuh Imam Masykur
Adapun dalam kasus pembunuhan Imam Masykur, tercatat telah ada enam tersangka. Di antaranya tiga anggota TNI yang ditangani Pomdam Jaya/Jayakarta. Yakni, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad) dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda, Aceh yang sedang berada di Jakarta, serta Praka RM anggota Paspampres.
Kemudian tiga tersangka sipil yang ditangani Polda Metro Jaya, adalah inisial AM dan Heri merupakan penadah dari hasil kejahatan. Lalu, tersangka Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar anggota Paspampres, Praka RM alias Riswandi Manik.
Mereka diduga terlibat dalam kasus penculikan Imam Masykur pemuda asal Aceh dari toko obatnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan. Diawali pemerasan biaya tebusan Rp50 juta, Sampai akhirnya Imam ditemukan tewas di sungai Karawang, Jawa Barat.
Sumber : Merdeka.com