Close Menu
    info terkini

    Koperasi Primajasa Distribusikan Sapi Kurban untuk Masyarakat

    June 9, 2025

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > 24 TKSK Dilantik Dan Ditugaskan Untuk Menyelesaikan Persoalan Sosial Aceh Timur.
    Aceh Timur

    24 TKSK Dilantik Dan Ditugaskan Untuk Menyelesaikan Persoalan Sosial Aceh Timur.

    RedaksiMarch 15, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    ACEH TIMUR – 24 orang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang telah dinyatakan lulus dana akan mulai bertugas diseluruh kecamatan kini telah dilantik pada Selasa (15/03) di Gedung Dinas Sosial (Dinsos) Aceh Timur.

    Agenda pelantiakan dilakukan dengan mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur.

    “Tujuan ditugaskan TKSK adalah untuk menangani berbagai persoalan sosial di desa dalam kecamatan tempat tugas,” terang Kepala Dinsos Aceh Timur Ir. Elfiandi, Sp.I terkait tujuan tugas TKSK.

    TKSK tersebut merupakan hasil seleksi yang diselenggarakan pada akhir tahun 2021 kemarin. Diketahui sejumlah TKSK yang bertugas di Aceh Timur sebelumnya sempat ‘dirumahkan’ menjelang seleksi di Desember 2021.

    Kini sejumlah 24 TKSK (tenaga TKSK lama dan baru) akan kembali bertugas menangani persoalan sosial di wilayah kecamatan masing-masing. Dinas Sosial Aceh Timur mengungkapkan bahwa semua TKSK akan rutin dilakukan evaluasi dalam setiap 3 bulan.

    “Jika tidak aktif selama tiga bulan ke depan, maka siap-siap untuk diberhentikan dari tugasnya sebagai TKSK di tempat saudara ditugaskan,” ucap Elfiandi secara tegas dan disaksikan oleh Koordinator Kabupaten (Korkap) PKH Saiful Fahmi.

    Bupati Aceh Timur Harian Aceh Pemerintah Aceh TKSK Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Koperasi Primajasa Distribusikan Sapi Kurban untuk Masyarakat

    IlhamJune 9, 2025

    Infoacehtimur.com, Rantau Selamat – Koperasi Primajasa (KPJ), yang beroperasi dibawah perusahaan pengolahan kelapa sawit di…

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,535
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.