Close Menu
    info terkini

    Polemik Pemindahan 4 Pulau Aceh ke Sumut: Tito Karnavian Diminta Prioritaskan Kearifan Lokal

    June 9, 2025

    Jumlah Orang Miskin di Indonesia Naik Jadi 194,4 Juta Jiwa, Dewan Ekonomi Usul Standar Miskin Rp765.000 per Bulan

    June 9, 2025

    Gajah Turun Lagi, Kabel Penghalau Gajah Tak Berfungsi, Warga Aceh Timur Merugi

    June 9, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > 28 Nelayan Aceh Dibebaskan Pengadilan India, Kini Tiba di Jakarta
    Aceh

    28 Nelayan Aceh Dibebaskan Pengadilan India, Kini Tiba di Jakarta

    RedaksiJanuary 28, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Jakarta | 28 nelayan Aceh yang sempat ditahan di India selama 10 bulan sudah tiba di Indonesia. Mereka bakal menjalani karantina terlebih dulu di Jakarta sebelum dipulangkan ke Aceh.
    “Mereka akan dikarantina selama 5 hari. Setelah itu baru dipulangkan ke Aceh usai dipastikan bebas dari COVID-19,” kata Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPBA), Almuniza Kamal, kepada wartawan, Senin (1/2/2021).

    Ke-28 nelayan itu tiba di Jakarta, Sabtu (30/1). Mereka kemudian dikarantina di hotel Mercure Gatot Subroto. Para nelayan tersebut juga sudah menjalani swab pertama dengan hasil negatif COVID-19.

    “Mudah-mudahan hasil swab kedua yang akan dilakukan hari ini, juga negatif. Karena, kalau hasil tes mereka positif, akan dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran, yang merupakan tempat isolasi bagi yang sudah terinfeksi COVID-19,” ujar Almuniza.

    Selain itu, BPPA juga sudah menyerahkan bantuan untuk para nelayan berupa uang saku serta pakaian. Bantuan itu diberikan sebagai bekal bagi nelayan untuk menjalani karantina.

    “Semoga bantuan itu cukup untuk kebutuhan mereka. Karena setelah dipulangkan dari India kebutuhan pakaian mereka sangatlah terbatas,” jelas Almuniza.

    Sebelumnya, 28 nelayan Aceh yang ditangkap otoritas India karena melewati perbatasan laut akhirnya dibebaskan. Mereka dipulangkan ke Tanah Rencong setelah 10 bulan ditahan.

    “Mereka ditangkap pada jarak 55 mil laut dari daratan Pulau Nikobar oleh polisi pengawal pesisir Pantai India Durgabai Deshmukh pada 3 Maret 2020 lalu,” kata Wasekjen Panglima Laot Aceh Miftach Tjut Adek kepada wartawan, Jumat (29/1).

    Pengadilan Andaman memvonis bebas para nelayan tersebut, Sabtu (16/1) lalu. Mereka mendapatkan putusan bebas setelah di advokasi KBRI, Kemenlu RI di New Delhi serta Pemerintah Aceh dan PSDKP-KKP RI.
    Ke-28 nelayan yang dipulangkan yaitu:

    1. Afdharuddin
    2. Mansur Mustafa
    3. Samsul Kahar Kaoy
    4. Basri Jeunieb
    5. M Amin Ismail
    6. Amri
    7. Irwan
    8. Safwadi
    9. Hendra Syahputra
    10. Husaini, Meurahdua
    11. Sabarullah, Trienggadeng
    12. Tarmidi
    13. Samudi
    14. Muhammad Tawakal
    15. Basri
    16. Sulaiman Daud
    17. Hayatullah
    18. Helmi Arahman
    19. Saiful Abu Bakar
    20. Muhammad Zaini
    21. Sofyan Lotan
    22. A Karim
    23. Muhib Muddin
    24. Husaini
    25. Ulul Azmi
    26. Al Fazil
    27. Sulaiman
    28. Ferri

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Polemik Pemindahan 4 Pulau Aceh ke Sumut: Tito Karnavian Diminta Prioritaskan Kearifan Lokal

    zakariaJune 9, 2025

    Apakah Keputusan Pemindahan 4 Pulau Aceh ke Sumut Karena Ada Permintaan? Infoacehtimur.com, Nasional – Menteri…

    Jumlah Orang Miskin di Indonesia Naik Jadi 194,4 Juta Jiwa, Dewan Ekonomi Usul Standar Miskin Rp765.000 per Bulan

    June 9, 2025

    Gajah Turun Lagi, Kabel Penghalau Gajah Tak Berfungsi, Warga Aceh Timur Merugi

    June 9, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,540
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.