Info Aceh Timur, Idi Rayeuk – Sebanyak 28 nelayan yang sempat ditahan dan kini dibebaskan otoritas Thailand disambut haru ketika tiba di kampung halamannya di Kabupaten Aceh Timur.
Penyambutan kepulangan mereka berlangsung di Aula Serbaguna Idi, Aceh Timur, Sabtu. Mereka diantar Kepala Dinas Sosial Aceh Muslem Yacob dan diterima Asisten II Setdakab Aceh Timur Darmawan.
Kepulangan 28 nelayan itu juga disambut haru dan bahagia oleh keluarga. Bahkan beberapa keluarga tidak mampu menahan emosi dan tangis bahagia saat kembali berjumpa dengan para nelayan yang sudah cukup lama terpisah.
Sebelumnya, mereka ditahan otoritas Thailand karena memasuki perairan negara gajah putih tersebut sejak Agustus 2023. Pihaknya sempat keluarga cemas dan khawatir keadaan mereka karena tidak bertemu lagi.
Baca Juga : GSPP Aceh Apresiasi Pemerintah Atas Pemulangan 28 Nelayan Aceh yang Ditahan di Thailand
“Alhamdulillah para nelayan sampai dengan selamat dan bisa bertemu kembali dengan keluarganya,” kata Darmawan.
Dia berharap kepada nelayan ke depan untuk tidak melanggar rambu-rambu perbatasan, dikarenakan akan mendapat masalah dengan otoritas negara lain dengan tuduhan pencurian ikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Aceh Muslem Yacob mengatakan upaya pemulangan 28 nelayan ini hasil koordinasi dengan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) RI dan Kementerian Luar Negeri RI .
“Mereka sudah selesai menjalani masa hukuman pada Selasa (12/3/2024). Mereka dipulangkan dalam dua kelompok terbang. Kelompok pertama tiba di Jakarta pada 14 Maret malam hari, dan kedua dipulangkan pada 15 Maret,” katanya.
Baca Juga : Al-Farlaky Sambut Baik Pemulangan Nelayan Aceh Yang Ditahan Thailand
Selanjutnya, kata Muslem Yacob, Pj Gubernur Aceh menginstruksikan Dinas Sosial dan Dinas Perikanan dan Kelautan Aceh memfasilitasi pemulangan nelayan tersebut ke Aceh.
Adapun ke-28 nelayan Aceh Timur tersebut yakni Tomy, Muklis, T Nabila Nabawi, Maulana Putra, Johari Muhammad, Sharkawi, Azhar, Saiful Nizar, M. Wahyu.
Serta Muhammad Lidan, Muhammad Adam, Ziyauddin, Sandawi, M Zulfan, M. Nahli, Zoini, Sulaiman, Ferizal, Mazar Ali, Samidan, Ramazani, Muldiansyah, MHD Agus Munandar, Junaidi, Ramadani, Abubakar, dan Abdullah.
Baca Juga: Tak Sengaja Masuk Perairan Malaysia Lalu Ditahan, 2 Nelayan Aceh Akhirnya Bebas
Sumber: ANTARA News Aceh