Close Menu
    info terkini

    Bupati Al-Farlaky Dorong OPD Aceh Timur Sempurnakan Laporan Kinerja, Soroti Dampak Banjir

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > 28 Nelayan Aceh yang Ditahan di Thailand Akan Dipulangkan
    Internasional

    28 Nelayan Aceh yang Ditahan di Thailand Akan Dipulangkan

    RedaksiJanuary 26, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM | Nelayan Aceh asal Kabupaten Aceh Timur yang telah dibebaskan atas pengampunan Raja Thailand, rencananya akan dipulangkan ke Indonesia melalui penerbangan Songkla ke Bandara Internasional Soekarno Hatta pada tanggal 27 Januari 2022.

    Mereka selama ini ditahan oleh otoritas keamanan kerajaan Thailand, karena didakwa mencuri ikan di perairan Thailand.

    Advertising
    Demo

    Informasi itu disampaikan anggota DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, Rabu (26/1/2022), setelah menerima surat pemberitahuan tertanggal 25 Januari 2022 dari Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri RI yang ikut ditembuskan kepada Iskandar Usman Al-Farlaky, anggota DPRA yang selama ini aktif mengadvokasi nelayan Aceh.

    “Saya sudah terima surat tembusan ini. Insya Allah mereka (nelayan) akan segera bertemu dengan keluarganya,” ujar politisi muda ini Partai Aceh ini.

    Iskandar yang juga Sekretaris Komisi V DPRA ini menjelaskan, ke-28 ini dibebaskan atas dasar pemberian ampunan oleh Raja Rama X pada saat ulang tahun Raja tanggal 7 Januari 2022.

    Mereka merupakan bagian dari 32 nelayan Aceh awak KM Rizki Laot yang ditangkap keamanan Thailand di antara Pulau Yai dan Pulau Phuket, lepas pantai Phang Ngah, pada tanggal 9 April 2021.

    “4 nelayan yang masih dikategorikan anak-anak bawah umur telah dipulangkan 8 September 2021 lalu,” ujarnya.

    Al-Farlaky menambahkan, sementara 28 nelayan lainnya diputuskan bersalah atas penangkapan ikan secara ilegal berdasarkan UU Perikanan Komersial, Ketenagakerjaan, dan Keimigrasian, serta dijatuhi hukuman denda antara THB 300-500rb atau hukuman penjara maksimal 2 tahun penjara.

    “Jika dihitung, mereka baru bisa bebas April 2023. Karena ampunan Raja Rama, mereka akhirnya bisa bebas,” sambung Al-Farlaky.

    Menurut Iskandar, sejak pertama ditangkap Konsulat RI Songkla telah turut andil membantu para nelayan Aceh, menyediakan penerjemah, termasuk bantuan pakaian dan perlengkapan dasar.

    “Sesuai permintaan pihak Kemlu, setibanya di Jakarta kita minta Kantor Penghubung Aceh di Jakarta agar dapat menfasilitasi para nelayan kita. Kami juga akan berkomunikasi dengan Kepala Penghubung Aceh di Jakarta, Dinas Sosial dan Dinas Perikanan Kelautan Aceh, “tutupnya.

    Selain itu, Al-Farlaky juga ucapkan terima kasih kepada Kemlu RI, KBRI Bangkok, KRI Songkla, Panglima Laot Aceh/Sekjend Miftah Cut Adek, Pemerintah Aceh, dan semua pihak yang telah ikut membantu pembebasan mereka.[SERAMBINEWS]

    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Bupati Al-Farlaky Dorong OPD Aceh Timur Sempurnakan Laporan Kinerja, Soroti Dampak Banjir

    zakariaJune 18, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., meminta seluruh…

    Aceh Timur Luncurkan Rehabilitasi Kebun Sawit Petani Pasca Banjir, 411 Hektare Jadi Target

    June 18, 2026

    KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi Program MBG, Serahkan ke Kejagung

    June 18, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Bupati Al-Farlaky Dorong OPD Aceh Timur Sempurnakan Laporan Kinerja, Soroti Dampak Banjir

    June 18, 2026
    terpopuler

    KTP Aceh Merapat! BPJS Kesehatan Buka Loker PATT 2026, Penempatan Banda Aceh-Langsa-Lhokseumawe

    June 13, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.