Close Menu
    info terkini

    Ratusan Warga Lingkar Tambang PT Medco Gelar Aksi Protes

    November 4, 2025

    Abrasi Pantai Pelangi, Pemerintah Rencanakan Pemasangan Batu Pemecah Ombak

    November 4, 2025

    Perpustakaan di Era AI Menjadi Pusat Literasi AI atau Korban Automasi

    November 4, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > 291 Narapidana Lembaga Pemasyarakatan IDI mendapat remisi HUT RI ke-78
    Aceh Timur

    291 Narapidana Lembaga Pemasyarakatan IDI mendapat remisi HUT RI ke-78

    zakariaAugust 18, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Saat Pj Bupati Aceh Timur Mahuyudin MSi memberikan SK pembebasan kepada narapidana Lapas Kelas ll B IDI.

    Info Aceh Timur / Idi Rayeuk – Pj Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin MSi didampingi para pejabat Forkopimda Aceh Timur bergerak menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B IDI Aceh Timur usai menjadi Inspektur Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78.

    Beliau menyerahkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tentang narapidana yang mendapatkan pembebasan atau pengurangan masa tahanan.

    Kepala Lapas Kelas B IDI Aceh Timur, Irhamuddin MH kepada Serambinews.com mengatakan, dalam rangka HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, jumlah narapidana Lapas Kelas B IDI yang mendapatkan pembebasan atau pengurangan masa tahanan sebanyak 291 orang.

    Sebanyak 51 narapidana dibebaskan selama satu bulan, 67 orang selama dua bulan, 78 orang selama tiga bulan, 77 orang selama empat bulan, 14 orang selama lima bulan, dan empat orang selama enam bulan.

    Irhamuddin berharap dengan pemberian remisi ini, para narapidana dapat termotivasi kembali di masa mendatang untuk senantiasa berkontribusi melalui perilaku yang lebih baik. Ilhamdin berpesan(*), “Dan diharapkan dengan mengikuti semua pembinaan yang diberikan kepada mereka selama berada di dalam Lapas, mereka akan tumbuh rasa ingin menjadi lebih berguna bagi masyarakat kelak saat mereka bebas nanti.”

    Sumber: Serambi Indonesia

    Harian Aceh Lapas kelas IIB Idi
    Follow on Google News
    Highlights

    Ratusan Warga Lingkar Tambang PT Medco Gelar Aksi Protes

    zakariaNovember 4, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Ratusan warga dari Kecamatan Julok dan Indra Makmur, Aceh Timur, melakukan…

    Abrasi Pantai Pelangi, Pemerintah Rencanakan Pemasangan Batu Pemecah Ombak

    November 4, 2025

    Perpustakaan di Era AI Menjadi Pusat Literasi AI atau Korban Automasi

    November 4, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Maxim Idi Rayeuk Aktif Beroperasi: Simak Tersedia Layanan Apa Saja dan Cara Pesan

    October 31, 2025

    Fenomena Layang-Layang di Aceh: Antara Hiburan dan Bahaya

    October 30, 2025

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Ratusan Warga Lingkar Tambang PT Medco Gelar Aksi Protes

    November 4, 2025
    Terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 20252,525
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.