INFOACEHTIMUR.COM | Mayat laki-laki inisial AR (29) warga Desa Alur Manis, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang ditemukan meninggal dunia, tergantung dengan leher terikat seutas tali di pohon jati. Senin (03/01/2022) sekira pukul 12.30 WIB.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Iman Asfali S.I.K melalui Iptu Fauzan Zikra mengatakan korban pertama kali ditemukan oleh masyarakat yang sedang berburu babi di hutan, tidak sengaja melihat adanya seorang laki-laki yang tergantung di pohon jati dengan menggunakan tali nilon yang di ikatkan ke leher.
Kemudian, mereka kembali kepemukiman untuk memberitahukan kejadian kepada warga setempat serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rantau.
Tak butuh waktu lama, sekira pukul 13.30 WIB personel Polsek Rantau, Unit Identifikasi Sat Reskrim, Sat Intelkam Polres Aceh Tamiang tiba di TKP guna melakukan olah TKP dan menurunkan mayat dengan kondisi yang sudah mulai membusuk di bagian mata dan mulut.
Berdasarkan keterangan dari keluarga, sambung Kasat, korban sudah 3 hari tidak kelihatan dan pihak keluarga sudah berusaha mencarinya.
Dugaan sementara, korban melakukan bunuh diri dikarenakan masalah keluarga karena ditemukan di dalam kamar korban sebuah buku Diary dengan berisikan cerita singkat permasalahan keluarga.
“Di dalam diary tersebut, diduga kuat korban ribut dengan istrinya,” ujar Iptu Fauzan.
Selanjutnya, korban dibawa ke RSUD Aceh Tamiang, berdasarkan hasil visum dugaan sementara mayat sudah meninggal ± 4 hari, tidak ada di temukan luka akibat kekerasan di tubuh korban.
“Saat ini korban telah dikembalikan ke pihak keluarga untuk dilangsungkan Fardhu Kifayah,” tutup Kasat Reskrim.[Wartanusa]