Close Menu
    info terkini

    Terekam CCTV, Bocah Curi Rokok Hampir Seplastik di Toko Samping Terminal Idi Rayeuk

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > 3 Pria di Langsa Ditangkap Polisi 2 Diantaranya Masih Pelajar, Ini Kasusnya
    Kota Langsa

    3 Pria di Langsa Ditangkap Polisi 2 Diantaranya Masih Pelajar, Ini Kasusnya

    IlhamMay 19, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Langsa – Tiga remaja pria diamankan unit Reskrim Polsek Langsa Barat. Pasalnya telah melakukan pencurian dengan mencongkel teralis besi rumah warga di Desa Matang Seulimeng, Langsa Barat.

    2 Diantaranya masih duduk di bangku sekolah yakni AF (16), dan AR (16). Keduanya tinggal di salah satu Desa di Kota Langsa, sementara MR (19), merupakan warga Desa Blang Seunibong, Langsa Kota.

    Kapolres Langsa melalui Kapolsek Langsa Barat AKP Lilik Harwanto, pada Kamis 19 Mei 2022 mengatakan, ketiganya ditangkap pada 17 Mei lalu sekira pukul 15.00 WIB.

    “3 remaja itu beraksi pada siang hari. Dimana pada saat itu pemilik rumah sedang tidak ada,” ungkap Kapolsek

    Aksi ketiga remaja itu, kata AKP Lilik, digagalkan oleh warga yang melintas. Lalu dilakukan penyergapan terhadap ketiga pelaku.

    Dari ketiga remaja itu AR dan MR berhasil ditangkap warga, sementara AF melarikan diri dari penangkapan. Saat itu juga pemilik rumah mengetahui kejadian itu dan langsung membuat laporan ke Polsek Langsa Barat.

    “Selanjutnya tim Opsnal Reskrim Polsek Langsa Barat melakukan olah TKP dan Penyelidikan ke rumah korban serta melakukan interogasi terhadap AR dan MR yang tadinya diamankan warga,” tandasnya.

    Dikatakan AKP Lilik, pada Selasa 17 Mei 2022 sekira pukul 21.00 WIB. AF berhasil ditangkap, sementara Barang-bukti yang diamankan yaitu 1 buah tang dan 4 set teralis besi jendela rumah.

    “Kini AF (16), AR (16) dan MR (19) beserta sejumlah Barang-bukti di bawa ke Polsek Langsa Barat untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkasnya.

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Terekam CCTV, Bocah Curi Rokok Hampir Seplastik di Toko Samping Terminal Idi Rayeuk

    zakariaSeptember 30, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Aksi pencurian rokok di sebuah toko samping Terminal Idi Rayeuk,…

    MEMANAS! Aksi di PT Bumi Flora Aceh Timur Berujung Ricuh, Sejumlah Fasilitas Hangus Dilalap Api

    September 30, 2026
    Demo
    Demo
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Terekam CCTV, Bocah Curi Rokok Hampir Seplastik di Toko Samping Terminal Idi Rayeuk

    September 30, 2026
    terpopuler

    Dokumen 2016: PT Bumi Flora Kantongi Izin Lingkungan Untuk HGU Ternyata Diteken Bupati Rocky

    September 29, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.