Close Menu
    info terkini

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > 3 TNI Pelaku Pembunuhan Imam Masykur Didakwa Hukuman Mati di PM Jakarta
    Nasional

    3 TNI Pelaku Pembunuhan Imam Masykur Didakwa Hukuman Mati di PM Jakarta

    IlhamOctober 30, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    3 TNI Pelaku Pembunuhan Imam Masykur Didakwa Hukuman Mati di PM Jakarta. Foto: dok. (Istimewa)

    Info Aceh Timur, Nasional – Tiga anggota TNI yakni Praka RM, Praka HS dan Praka J jalani sidang agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer Jakarta, secara terbuka Senin, (30/10/2023).

    Praka RM, Praka HS, dan Praka J merupakan pelaku penculikan, pemerasan, dan penganiayaan terhadap H dan Imam Masykur, warga Bireuen, Aceh.

    Proses persidangan militer terhadap tiga terdakwa ini dilakukan secara terbuka untuk umum. Hal ini sesuai UU No. 31 tahun 1997 tentang Pengadilan Militer.

    Ketiganya disangkakan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 (1) secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati.

    BACA JUGA: Praka RM, Praka HS dan Praka J Segera Disidangkan di Pengadilan Militer Jakarta

    BACA JUGA: Ada Bos yang Perintahkan Untuk Peras dan Culik Imam Masykur, Hingga Rencakan Pembunuhan

    Atau seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun. Subsider Pasal 338 KUHP lebih subsider Pasal 351 (3) KUHP dan Pasal 328 KUHP juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Aksi licik tiga pelaku pembunuhan Imam Masykur Praka RM, Praka HS dan Praka J. Juga dibeberkan di pengadilan militer, ketiganya sempat hilangkan bekas pembunuhan.

    Oditur Militer mengungkap cara anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik dan dua anggota TNI AD, Praka Heri Sandi dan Praka Jasmowir, menghilangkan jejak pembunuhan terhadap warga sipil bernama Imam Masykur.

    Oditur Militer Tinggi II Jakarta Lektol (Chk) Upen Jaya Supena mengatakan, awal mulanya Imam Masykur dan korban lain bernama Haidar dibawa di dalam satu mobil, pada 12 Agustus 2023.

    Imam dijemput dari toko diduga obat terlarang, kemudian menganiaya korban dengan meminta uang tebusan Rp 50 juta, dalam perjalanan Haidar diturunkan di sekitar Tol Cimanggis dalam keadaan hidup.

    “Para terdakwa saat itu mengecek nadi Imam dan diketahui sudah tidak berdenyut. Para terdakwa menganggap Imam telah meninggal dunia,” kata Upen.

    Para terdakwa kemudian panik dan sepakat untuk membuang jasad di tempat yang sepi. Jasad Imam lalu diletakkan di bagasi mobil. Para pelaku sempat berhenti di apotek untuk membeli empat buah sarung tangan.

    “Agar saat membuang jasad tidak menyisakan bekas atau jejak,” kata Upen.***

    Bireuen Imam Masykur Pembunuhan Pengadilan Militer
    Highlights

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    ridhaFebruary 9, 2026

    Infoacehtimur.com – Kondisi Aceh ditengah masa pemulihan bencana diketahui kian hari kian membaik. Ribuan desa…

    Orang Tua Korban Keracunan MBG di Aceh Timur Layangkan Somasi

    February 8, 2026

    RSUD dr Zubir Mahmud Aceh Timur Sukses Lakukan Operasi Cyto Pertama

    February 8, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Salah Satu Warga Aceh Timur Tertangkap, BNN Amankan Ratusan Kg Barang Bukti Narkotika

    February 5, 2026

    Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM, Masuk 5 Besar Calon Wakil Presiden 2029

    February 4, 2026

    DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit: “Jangan Cari Keuntungan Lebih Ditengah Penderitaan Rakyat”

    February 5, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    February 9, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026705
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.