Close Menu
    info terkini

    Sumber Daya Alam Mineral Kritis Indonesia Ditukar Dengan Tarif AS 19 Persen

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > 300 Warga Tertipu Pembangunan Rumah Dhuafa Fiktif di Aceh
    Aceh

    300 Warga Tertipu Pembangunan Rumah Dhuafa Fiktif di Aceh

    zakariaSeptember 8, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    tersangka berinisial SA (39) asal Dewantara, Aceh Utara.

    Info Aceh Timur, Aceh – 300 Warga Aceh Tertipu pembangunan Rumah Dhuafa yang dilakukan oleh satu tersangka berinisial SA (39) asal Dewantara, Aceh Utara.

    SA berhasil di bekuk SA ditangkap di salah satu Warkop di Jalan T. Amir Hamzah, Kecamatan Helvetia, Sumatra Utara, pada Jumat sore (01/09/2023) kemarin lalu.

    Kepada wartawan Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan uang pembangunan rumah kaum dhuafa, dengan kerugian sekira Rp1,5 miliar. Rabu (06/09/2023),

    Dijelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan polisi yang masuk ke SPKT Polres Bireuen pada pada 29 Agustus 2023 lalu.

    “Keberhasilan ini tentunya tidak terlepas dari penyelidikan dan bukti-bukti yang kami dapatkan di lapangan, dan saksi-saksi tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan uang pembangunan rumah bantuan untuk kaum dhuafa ini ” kata Kapolres Bireuen.

    Dalam kasus ini diperkirakan sebanyak Rp1.560.000.000 uang tersebut berasal dari 300 orang warga Kabupaten Bireuen yang menjadi korban penipuan.

    “Rata-rata masyarakat yang menjadi korban telah memberikan uang hingga berkisar Rp 10 juta, kepada tersangka,” jelas AKBP Jatmiko.

    Dari hasil pemeriksaan tersebut, SA mengaku telah melakukan penipuan dan penggelapan uang pembangunan rumah bantuan kaum dhuafa.

    SA mengaku bahwa pembangunan rumah dhuafa tersebut adalah fiktif dan uang sejumlah Rp1.560.000.000, diakui tersangka telah habis digunakan untuk keperluan pribadi.

    Namun demikian, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pengakuan tersangka SA beserta barang bukti yang diamankan, kemudian dibawa ke Polres Bireuen guna proses hukum lebih lanjut.

    “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 Jo Pasal 372 KUHPidana,” tegasnya [].

    Harian Aceh Penipuan
    Highlights

    Sumber Daya Alam Mineral Kritis Indonesia Ditukar Dengan Tarif AS 19 Persen

    ridhaDecember 25, 2025

    Infoacehtimur.com – Negosiasi perjanjian dagang terkait tarif resiprokal untuk komoditas dan barang Indonesia yang masuk…

    Minamas Plantation Hadirkan Bantuan Rp100 Juta untuk Korban Banjir Aceh Timur

    December 25, 2025

    Empati Bencana Sumatra, Kembang Api Tahun Baru 2026 Ditiadakan

    December 25, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Rakit Darurat Terbalik, Wagub Aceh Fadhlullah dan Rombongan Nyemplung Ke Sungai

    December 21, 2025

    Ibu-Ibu di Aceh Timur Hadang Truk LPG 3 kg, Aksi Pembongkaran di Pinggir Jalan

    December 19, 2025

    Ikatan Pemuda Mahasiswa Peunaron Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Peunaron-Serbajadi

    December 20, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Sumber Daya Alam Mineral Kritis Indonesia Ditukar Dengan Tarif AS 19 Persen

    December 25, 2025
    Terpopuler

    Ibu-Ibu di Aceh Timur Hadang Truk LPG 3 kg, Aksi Pembongkaran di Pinggir Jalan

    December 19, 2025677
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.