Close Menu
    info terkini

    Kasus Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju, Mantan Direktur: Saya Siap Bongkar Semua

    May 18, 2025

    BKPRMI Aceh Timur Semakin Garang, Wajah Baru Dominasi Calon Kepengurusan

    May 18, 2025

    Menkes: Gaji Rp 15 Juta Pasti Lebih Sehat dan Pintar, Daripada Gaji 5 Juta, Beneran Bro?

    May 17, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > 30,4 Kg Pil Ekstasi Serta 17 Kg Sabu di Musnahkan, 180 Ribu Jiwa Berhasil Terselamatkan
    Aceh Utara

    30,4 Kg Pil Ekstasi Serta 17 Kg Sabu di Musnahkan, 180 Ribu Jiwa Berhasil Terselamatkan

    IlhamOctober 21, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi).
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com / Aceh Utara – Sebanyak 30,4 kilogram pil ekstasi dan 44 kilogram ganja serta 44 kilogram ganja dimusnahkan di Mapolres Aceh Utara.

    Barang haram tersebut seperti sabu-sabu di hancurkan menggunakan blender, sementara ganja dan pil ekstasi dihancurkan dengan cara dibakar.

    Pemusnahan barang haram itu diperkirakan telah menyelamatkan generasi penerus bangsa kurang lebih 180 ribu jiwa. Hal tersebut dikatakan Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal.

    “Sebanyak 180 ribu jiwa terselamatkan,” kata Riza Faisal, dikutip infoacehtimur.com melalui antara Jum’at, 21 Oktober 2022.

    “Pemusnahan barang bukti narkoba ini dilakukan berdasarkan surat ketetapan status benda sitaan dari Kejaksaan Negeri Aceh Utara,” kata Riza Faisal.

    Kapolres mengatakan barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut berasal dari tiga perkara dengan tiga tersangka. Para tersangka yakni berinisial B dan M untuk perkara sabu-sabu, dan MY dalam perkara ganja.

    Sedangkan pelaku untuk kasus pil ekstasi dengan berat 30,4 kilogram berinisial A alias Agam. Saat ini, pelaku A saat ini masih buron dan sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang atau DPO,” kata Riza Faisal.

    Riza Faisal mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kejari Aceh Utara bahwa barang yang dimusnahkan tersebut sebagiannya akan disisihkan untuk pembuktian dalam proses persidangan.

    “Hasil penyelidikan, barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ganja ini merupakan jaringan internasional yang masuk ke Aceh melalui jalur laut,” kata Riza Faisal.

    Menurut Kapolres Aceh Utara, pemberantasan narkoba bukan hanya penindakan, tetapi juga harus ada upaya mengubah pola pikir masyarakat untuk tidak lagi terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

    “Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh satu institusi saja, tetapi harus bersama-sama. Oleh sebab itu, semua pihak harus berperan aktif dalam memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba, guna menyelamatkan anak bangsa,” kata Riza Faisal.


    Editor: Ilham Pranata
    Sumber: Antara

    Follow on Google News
    Highlights

    Kasus Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju, Mantan Direktur: Saya Siap Bongkar Semua

    zakariaMay 18, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur meningkatkan status penyidikan terkait dugaan tindak…

    BKPRMI Aceh Timur Semakin Garang, Wajah Baru Dominasi Calon Kepengurusan

    May 18, 2025

    Menkes: Gaji Rp 15 Juta Pasti Lebih Sehat dan Pintar, Daripada Gaji 5 Juta, Beneran Bro?

    May 17, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    MAUT DIJALAN LINTAS ACEH TIMUR! Dua Remaja Meninggal dalam Kecelakaan Berdarah

    May 12, 2025

    Terlibat Kecelakaan Maut di Aceh Timur, Sopir Mobil Daihatsu Hiline Diburu Polisi

    May 13, 2025

    PT. Aceh Timur Kawai Energi Kembali Beroperasi, Bukti Janji Al-Farlaky soal Keamanan Investor

    May 15, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Breaking News: Bos Sabu Aceh Timur, Peng Grik Ditangkap

    May 10, 20252,818
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.