Close Menu
    info terkini

    Demo Tolak Pergub JKA, 6 Mahasiswa Ditangkap. Sekda Aceh: Jalankan Dulu Pergub, Baru Kami Bisa Melihat

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > 30,4 Kg Pil Ekstasi Serta 17 Kg Sabu di Musnahkan, 180 Ribu Jiwa Berhasil Terselamatkan
    Aceh Utara

    30,4 Kg Pil Ekstasi Serta 17 Kg Sabu di Musnahkan, 180 Ribu Jiwa Berhasil Terselamatkan

    IlhamOctober 21, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi).
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com / Aceh Utara – Sebanyak 30,4 kilogram pil ekstasi dan 44 kilogram ganja serta 44 kilogram ganja dimusnahkan di Mapolres Aceh Utara.

    Barang haram tersebut seperti sabu-sabu di hancurkan menggunakan blender, sementara ganja dan pil ekstasi dihancurkan dengan cara dibakar.

    Demo

    Pemusnahan barang haram itu diperkirakan telah menyelamatkan generasi penerus bangsa kurang lebih 180 ribu jiwa. Hal tersebut dikatakan Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal.

    “Sebanyak 180 ribu jiwa terselamatkan,” kata Riza Faisal, dikutip infoacehtimur.com melalui antara Jum’at, 21 Oktober 2022.

    “Pemusnahan barang bukti narkoba ini dilakukan berdasarkan surat ketetapan status benda sitaan dari Kejaksaan Negeri Aceh Utara,” kata Riza Faisal.

    Kapolres mengatakan barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut berasal dari tiga perkara dengan tiga tersangka. Para tersangka yakni berinisial B dan M untuk perkara sabu-sabu, dan MY dalam perkara ganja.

    Sedangkan pelaku untuk kasus pil ekstasi dengan berat 30,4 kilogram berinisial A alias Agam. Saat ini, pelaku A saat ini masih buron dan sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang atau DPO,” kata Riza Faisal.

    Riza Faisal mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kejari Aceh Utara bahwa barang yang dimusnahkan tersebut sebagiannya akan disisihkan untuk pembuktian dalam proses persidangan.

    “Hasil penyelidikan, barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ganja ini merupakan jaringan internasional yang masuk ke Aceh melalui jalur laut,” kata Riza Faisal.

    Menurut Kapolres Aceh Utara, pemberantasan narkoba bukan hanya penindakan, tetapi juga harus ada upaya mengubah pola pikir masyarakat untuk tidak lagi terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

    “Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh satu institusi saja, tetapi harus bersama-sama. Oleh sebab itu, semua pihak harus berperan aktif dalam memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba, guna menyelamatkan anak bangsa,” kata Riza Faisal.


    Editor: Ilham Pranata
    Sumber: Antara

    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Demo Tolak Pergub JKA, 6 Mahasiswa Ditangkap. Sekda Aceh: Jalankan Dulu Pergub, Baru Kami Bisa Melihat

    ridhaMay 5, 2026

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Ribuan mahasiswa Aceh yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh menggelar protes…

    Alfarlaki Serahkan 3 Rumah Layak Huni dari CSR PT Teupin Lada untuk Warga Kurang Mampu di Julok

    May 4, 2026

    Diguyur Hujan, Bupati Al-Farlaky Pilih Turun dari Podium dan Basah Bersama Peserta Upacara Hardiknas 2026 di Peureulak

    May 4, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Demo Tolak Pergub JKA, 6 Mahasiswa Ditangkap. Sekda Aceh: Jalankan Dulu Pergub, Baru Kami Bisa Melihat

    May 5, 2026
    terpopuler

    Dilaporkan ke Polisi, Akun TikTok Penyebar Fitnah Bupati Al-Farlaky Mulai Ditindak

    April 30, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.