Infoacehtimur.com | Langsa – Hasil pengungkapan oleh Satresnarkoba Polres Langsa, sebanyak 30.690,74 gram Ganja dan 2.333,34 gram sabu di musnahkan di Mapolres Langsa.
Peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan berbagai implikasi dan dampak negatifnya merupakan suatu masalah internasional dan nasional yang dapat merusak dan mengancam kehidupan bermasyarakat, bangsa serta bangsa.
Maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Langsa dapat dilihat dari jumlah pengungkapan kasus oleh Sat Resnarkoba di Polres Langsa.
“Pada periode Januari sampai Mei 2022 sebanyak 49 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 75 orang, total barang bukti jenis ganja 30.690,74 gram dan sabu 2.333,34 gram,” kata Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro, dalam konferensi pers pada Kamis 02 Juni 2022.
Dia menuturkan, kalau diasumsikan 3 gram ganja dikonsumsi oleh 1 orang dan 1 gram sabu dikonsumsi 5 orang maka kita sudah berhasil menyelamatkan 21.896 jiwa masyarakat Indonesia, khususnya Kota Langsa dari bahaya narkoba.
Keberhasilan ini merupakan langkah nyata perang terhadap narkoba dan upaya menyelamatkan generasi penerus kita. Kita tidak akan pernah berhenti memerangi penyalahgaan narkoba agar upaya-upaya ini semakin optimal tentunya membutuhkan kerjasama seluruh stakeholder terkait dan masyarakat secara komprehensif.
Apalagi, peredaran narkoba saat ini sangat mengkhawatirkan, apalagi di wilayah timur Aceh ini yang merupakan bagian masuknya narkoba yang selanjutnya akan diteruskan masuk ke wilayah-wilayah sebaran di Indonesia, seperti Sumatera Utara dan Jakarta.
“Di wilayah sepanjang pantai timur Aceh yakni Kabupaten Aceh Tamiang, Kota Langsa, Aceh Timur, Lhokseumawe dan Bireuen menjadi daerah-daerah transit yang kerap kali menjadi tempat masuknya peredaran narkoba dari luar negeri. Bahkan baru-baru ini, Bareskrim bekerjasama dengan Bea Cukai melakukan penangkapan di wilayah pesisir timur Aceh,” ungkapnya.
Untuk itu, Kapolres mengajak seluruh stakeholder untuk membantu polisi dalam mengantisipasi peredaran narkoba tersebut, dengan bekerjasama pemerintah, tokoh, pemuka agama, dan seluruh elemen dalam mengantisipasi peredaran narkoba di gampong-gampong.
“Pihaknya juga memberikan warning ke personil apabila menggunakan narkoba, akan kita sikat berikan punishment dan memberikan reward kepada personi yang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba,” pungkasnya.