Close Menu
    info terkini

    Perempuan Menanggung Beban Ganda Pasca Bencana Aceh

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > 38 Mahasiswa Kembalikan Dana (Beasiswa) Bantuan Pendidikan yang Tidak Memenuhi Syarat
    Aceh

    38 Mahasiswa Kembalikan Dana (Beasiswa) Bantuan Pendidikan yang Tidak Memenuhi Syarat

    RedaksiFebruary 19, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Banda Aceh | Penanganan kasus dugaan korupsi beasiswa Aceh tahun 2017, yang saat ini masih terus berproses dan tinggal menunggu peningkatan status dari para pelaku utama melalui gelar perkara dalam waktu dekat, serta imbauan bagi mahasiswa penerima beasiswa yang tidak memenuhi syarat sudah memasuki babak baru.

    Baru-baru ini Polda Aceh telah memberikan imbauan kepada para mahasiswa yang ikut menerima beasiswa tidak memenuhi syarat agar segera mengembalikan uang tersebut ke kas negara.

    Demo
    https://infoacehtimur.com/aceh-timur/hadeh-lebih-dari-400-mahasiswa-nyangkut-korupsi-beasiswa-pemda-aceh/

    Untuk menindaklanjuti imbauan tersebut, Ditreskrimsus Polda Aceh telah membuka posko pengembalian dana bantuan pendidikan masyarakat Aceh tahun 2017, di Kantor Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh, baik untuk D3, D4, S1, S2, dokter spesialis, dan S3 dalam negeri.

    “Begitu juga dengan penerima beasiswa luar negeri untuk S1, S2, dan S3,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya, S.I.K. melalui Kabid Humas Kombes Pol Winardy, S.H., S.I.K., M.Si. dalam rilisnya, Jumat (18/2/2022) di Mapolda Aceh.

    Winardy menjelaskan, saat ini sudah ada 38 orang mahasiswa telah mengembalikan beasiswa yang terlanjur diterima, dengan total pengembalikan uang Rp254.445.000.

    Selain itu, pengembalian kerugian negara tersebut juga berasal dari korlap beasiswa sebesar Rp192.200.000. Sehingga total pengembalian kerugian negara dari kasus tersebut adalah Rp446.645.000.

    Dalam hal ini, Winardy memberikan apresiasi kepada para mahasiswa dan korlap yang telah kooperatif dan menjunjung tinggi imbauan dari polisi.

    “Kami memberikan apresiasi kepada mereka. Bagi yang belum mengembalikan, diimbau untuk segera mendatangi ke posko Ditreskrimsus Polda Aceh,” kata Winardy.***

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Perempuan Menanggung Beban Ganda Pasca Bencana Aceh

    IlhamMay 2, 2026

    Jam dinding di posko pengungsian menunjukkan pukul 04.00 WIB. Langit masih hitam pekat, hanya diterangi…

    Pemkab Aceh Timur Jemput Nelayan Anak Yatim yang Dibebaskan Thailand, Bupati: Ini Bentuk Kehadiran Negara

    May 2, 2026

    PM Toh Bawa “Kisah dari Samudera” ke Art Jakarta Gardens 2026, Cerita Aceh untuk Panggung Nasional

    May 2, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Perempuan Menanggung Beban Ganda Pasca Bencana Aceh

    May 2, 2026
    terpopuler

    Panglima Rusia KPA Simpang Ulim: Dalang Fitnah Bupati Al-Farlaky Sudah Teridentifikasi

    April 27, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.