Infoacehtimur.com | Jakarta – Kasus robot trading DNA Pro hingga kini masih terus diusut oleh Bareskrim Polri. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan 12 orang sebagai tersangka.
Sebanyak 6 tersangka sudah ditahan. Namun, 6 orang lainnya kini masih dalam perburuan dan sudah dimasukkan ke dalam daftar pencairan orang (DPO).
“Total sementara ini yang ditetapkan tersangka ada 12. Yang ditangkap dan ditahan ada enam orang,” kata Kasubdit I Dittipideksus Kombes Yuldi Yusman saat dimintai konfirmasi, Sabtu (9/4/2022).
Baca juga: Bawa Sabu 20 Kg, Calon Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa Ditangkap
Simak fakta terbaru kasus DNA Pro sebagai berikut:
6 Tersangka Diduga Kabur ke Luar Negeri
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli menyebut 6 tersangka kasus DNA Pro melarikan diri ke luar negeri. Pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
“Informasi terakhir, penyidik sedang koordinasi dengan Divisi Hubinter. Kalau dibilang dengan Hubinter, berarti sudah tahu kan. Arahnya yang bersangkutan dugaannya ada yang sudah ke luar negeri. Tapi masih didalami,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli kepada wartawan, Selasa (12/4).
Baca juga: Selamat Dari Maut Kini Menjadi Tersangka
Korban Sebut Tersangka DPO Kabur ke Turki
Kuasa hukum korban DNA Pro Zaenul Arifin menduga para tersangka yang berstatus DPO kabur ke Turki. Zaenul mengaku pihaknya sudah mendatangi Kedutaan Besar Turki guna menyurati Presiden Turki Erdogan.
“Kami mendatangi Kedutaan Besar Turki di Jakarta guna menyampaikan surat secara resmi tertuju kepada Presiden Recep Tayyip Erdogan, terkait keinginan para korban DNA Pro,” ujar Kuasa hukum korban DNA Pro, Zaenul Arifin saat dihubungi, Kamis (14/4/2022).
Baca juga: Dua orang Ditetapkan Tersangka Terkait Sumur Bor Minyak di Ranto Peureulak
Polri Ajukan Penerbitan Red Notice
Dirtipiddeksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menyebut ada tiga tersangka DPO DNA Pro yang kabur ke Turki. Pihaknya telah mengajukan red notice untuk memburu ketiga tersangka.
“Iya 3 orang. Sudah dimintakan red notice,” jelas Whisnu saat dikonfirmasi, Sabtu (16/4/2022).
Baca juga: Polres Langsa Amankan 2 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Penyanyi Virzha Dipanggil
Kasus DNA Pro menyeret nama sejumlah artis Tanah Air mulai dari DJ Una, Rizky Billar, Billy Syahputra, Ello hingga Ivan Gunawan. Salah satu artis yang sudah memenuhi panggilan yakni Ivan Gunawan.
Ivan datang ke Bareskrim pada Kamis (14/4) lalu. Terkini, polisi memanggil penyanyi Muhammad Devirzha atau Virzha untuk diperiksa.
Baca juga: Seledupkan Narkoba 11 Kg Dalam Ban, 4 Tersangka dari Aceh Diamankan Polisi
“Betul (virzha dipanggil),” kata Whisnu saat dikonfirmasi, Sabtu (16/4/2022).
Whisnu belum memaparkan secara detail dugaan keterkaitan Virzha dalam perkara tersebut. Virzha dijadwalkan bertemu penyidik pada Jumat (22/4).
“Tanggal 22,” pungkasnya.
(rak/fas) detik