INFOACEHTIMUR.COM | Kejahatan serta kasus Narkotika dan pembunuhan berisiko tinggi dari Aceh dijebloskan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Selasa (28/12/2021). Mereka berjumlah 4 orang.
Dari 4 orang tersebut, masing-masing dikasuskan yaitu narkotika, kemudian pembunuhan yang mengakibatkan berisiko tinggi. Yaitu, dari Lapas Kelas IIB Idi dan Lapas Kelas III Lhoknga.
Napi tersebut tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap, sekitar pukul 12.45 WIB dengan pengawalan ketat petugas Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh dan Brimob Polda Aceh.
Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Lapas se-Nusakambangan, Jalu Yuswa, pada Rabu (29/12/2021). Tindak pidana yang dilakukannya itu pembunuhan, yang masuk dalam kategori “High Risk”.
Lebih lanjut, kata Jalu Yuswa, bukan hanya pembunuhan saja. Bahkan, mereka adalah narapidana kasus narkotika dan kasus tindak pidana pembunuhan.
“Pemindahan ini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara,” kata Kepala Lapas Kelas I Batu Jalu Yuswa yang dilansir infoacehtimur.com melalui Liputan6.
Saat pemindahan dilakukan, keempat orang tersebut terlebih dahulu melewati pemeriksaan fisik dan penggeledahan.
“Agar tidak terjadi lagi kasus seperti ini, Pak Dirjen telah mengimbau kita semua untuk mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan agar tidak lagi terjadi peristiwa-peristiwa yang tidak diinginkan,” pungkas Jalu Yuswa.