Close Menu
    info terkini

    ENAM BULAN JALAN MATI, JEMBATAN PATAH: Warga Buka Jalan Sendiri, BPJN Cuma “Kaji & Imbau”

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > 4 Orang Napi dari Lapas Idi & Lapas Lhoknga Dipindahkan ke Nusakambangan, Kasusnya Beresiko Tinggi
    Nasional

    4 Orang Napi dari Lapas Idi & Lapas Lhoknga Dipindahkan ke Nusakambangan, Kasusnya Beresiko Tinggi

    RedaksiDecember 29, 2021
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Foto Ilustrasi
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM | Kejahatan serta kasus Narkotika dan pembunuhan berisiko tinggi dari Aceh dijebloskan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Selasa (28/12/2021). Mereka berjumlah 4 orang.

    Dari 4 orang tersebut, masing-masing dikasuskan yaitu narkotika, kemudian pembunuhan yang mengakibatkan berisiko tinggi. Yaitu, dari Lapas Kelas IIB Idi dan Lapas Kelas III Lhoknga.

    Advertising
    Demo

    Napi tersebut tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap, sekitar pukul 12.45 WIB dengan pengawalan ketat petugas Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh dan Brimob Polda Aceh.

    Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Lapas se-Nusakambangan, Jalu Yuswa, pada Rabu (29/12/2021). Tindak pidana yang dilakukannya itu pembunuhan, yang masuk dalam kategori “High Risk”.

    Lebih lanjut, kata Jalu Yuswa, bukan hanya pembunuhan saja. Bahkan, mereka adalah narapidana kasus narkotika dan kasus tindak pidana pembunuhan.

    “Pemindahan ini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara,” kata Kepala Lapas Kelas I Batu Jalu Yuswa yang dilansir infoacehtimur.com melalui Liputan6.

    Saat pemindahan dilakukan, keempat orang tersebut terlebih dahulu melewati pemeriksaan fisik dan penggeledahan.

    “Agar tidak terjadi lagi kasus seperti ini, Pak Dirjen telah mengimbau kita semua untuk mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan agar tidak lagi terjadi peristiwa-peristiwa yang tidak diinginkan,” pungkas Jalu Yuswa.

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur Kasus Narkoba Aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    ENAM BULAN JALAN MATI, JEMBATAN PATAH: Warga Buka Jalan Sendiri, BPJN Cuma “Kaji & Imbau”

    zakariaMay 30, 2026

    ENAM BULAN JALAN MATI, JEMBATAN PATAH: Warga Buka Jalan Sendiri, BPJN Cuma “Kaji & Imbau”Enang-Enang,…

    Mulai 1 Juli 2026, Registrasi SIM HP Baru Wajib Biometrik Wajah, Kemkomdigi: Tidak Ada Lagi Kelonggaran

    May 30, 2026

    Semangat Warga Memaknai Idul Adha, Camat Julok: Qurban Penuh Arti Bagi Fakir Daging Meugang

    May 30, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    ENAM BULAN JALAN MATI, JEMBATAN PATAH: Warga Buka Jalan Sendiri, BPJN Cuma “Kaji & Imbau”

    May 30, 2026
    terpopuler

    Pemkab Aceh Timur Serahkan Data Ribuan Penerima Bantuan Pascabencana Tahap II ke Kemendagri

    May 25, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.