Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Karang Taruna Kecamatan Julok mengapresiasi kinerja Polres Aceh Timur beserta jajarannya atas pengungkapan kasus narkotika di Aceh Timur.
“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi kinerja Kepolisian Aceh Timur dalam penangkapan peredaran narkotika yang selama ini menjadi penyakit dan telah merusak masyarakat terutama generasi muda di Aceh Timur,” Hal tersebut diungkapkan Aji Moestafa SE kepada media ini. Selasa, (12/3/2023)
Untuk di ketahui bahwa Rabu (09/03) lalu Kapolres Aceh Timur AKBP AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.Polres Aceh Timur telah mengungkapkan pelaku penyalahgunaan Narkotika pada Konferensi pers (09/3) dengan dua pelaku berinisial MH (28) dan SN (23 tahun) dimana Pada badan pelaku SN ditemukan 2 (dua) paket berisikan kristal putih bening diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bertuliskan Guanyinwang berwarna hijau dengan berat keseluruhan 400 gram (bruto)
Sementara hari ini Senin (12/3) Seorang pengedar narkotika jenis sabu inisial AW (40) ditangkap anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Timur di Gampong Dama Pulo Dua, Kecamatan Darul Aman (Idi Cut), Kabupaten Aceh Timur pada hari Senin, (06/3) lalu sekira pukul 13.00 WIB. Aksi tangkap tangan itu, puhak polisi mengamankan 40 paket sabu berbagai ukuran dengan berat keseluruhan 12,04 gram (bruto).
- Baca juga:
- Pemuda Karang Taruna ‘Kamoe Meutem’ Madat Tingkatkan Semangat Generasi Ummat.
- Turnamen Karang Taruna Panglima Beusa, AL-Farlaky Fc Lolos Ke Babak Semi Final.
- Aksi Karang Taruna ‘Panglima Beusa’ Dalam Meringankan Beban Pengungsi Peureulak Barat
Aji sapaan akrabnya berharap agar hal ini dapat terus menjadi prioritas Kepolisian Aceh Timur untuk menjaga generasi bangsa agar tidak terjerumus ke hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Kami berharap jajaran kepolisian untuk tidak kendur dalam memberantas narkoba, apalagi menjelang Ramadhan dan Idul Fitri. kami juga mengucapkan Terimakasih karena dengan pengungkapan peredaran narkotika telah menyelamatkan generasi muda Aceh Timur,” harapnya.***