Info Aceh Timur, Idi Rayeuk – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Timur menyatakan sebanyak 41 calon haji asal daerah setempat menunda keberangkatan ke Tanah Suci pada musim haji 2024 atau 1445 Hijriyah.
“Ada 41 calon haji yang mengajukan penundaan berangkat tahun ini dan memilih berangkat tahun berikutnya,” kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Aceh Timur, Muzakir di Aceh Timur, Jumat (16/2/2024).
Menurut dia, data calon haji yang menunda keberangkatan tersebut berdasarkan laporan pelunasan jamaah haji tahun 1445 Hijriyah atau 2024 Masehi untuk Kabupaten Aceh Timur.
Padahal puluhan calon haji tersebut masuk data untuk diberangkatkan pada musim haji tahun ini. Alasan mereka menunda untuk menunaikan ibadah rukun Islam kelima tersebut beragam.
Baca juga: Jamaah Haji Aceh Diberangkatkan Bulan Juni. Berikut Jadwal Jamaah Aceh Timur.
Baca juga: Kakanwil Kemenag Aceh Dukung Usulan Kenaikan Biaya Haji Rp 69 Juta
Muzakir menambahkan, dari keterangan mereka yang menunda keberangkatan ke Tanah Suci, di antaranya ada yang menunggu berangkat bersama suami maupun orang tua. Kemudian, ada karena kekurangan biaya pelunasan dan ada juga karena kesehatan.
“Berdasarkan data, hingga jelang berakhirnya pelunasan, ada 47 calon haji yang belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih,” katanya.
Dia menyebutkan Kabupaten Aceh Timur pada musim haji 1445 Hijriyah mendapatkan kuota sebanyak 337 orang terdiri kuota reguler sebanyak 282 orang, 19 lanjut usia, dan 36 orang sebagai cadangan.
“Sedangkan hingga pekan lalu, sebanyak 225 calon haji reguler telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji. Serta 24 calon haji dalam kategori cadangan juga telah melakukan pelunasan,” kata Muzakir.
sumber : Antara