Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Kepolisian Resor Aceh Timur, Polda Aceh menggelar upacara Laporan Kenaikan Pangkat setingkat lebih tinggi periode 1 Juli 2022.
Upacara dipimpin oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. yang dihadiri oleh Wakapolres Kompol Ferdi Dakio, S.I.K., Pejabat Utama Polres, Ketua Bhayangkari Cabang Aceh Timur Ny. Endang Sandy Sinurat dan para kapolsek jajaran ini berlangsung di Lapangan Sarja Arya Racana, Jum’at, (01/07/2022) pagi.
42 personel Polres Aceh Timur yang naik pangkat, terdiri dari; Aipda ke Aiptu 2 personel, Bripka ke Aipda 17 personel, Brigadir ke Bripka 10 personel, dari Briptu ke Brigadir 1 personel dan Bripda ke Briptu 12 personel.
Baca Juga:
- Tournament Voli Polres Aceh Timur 2022 ‘Tuntas’, Tim Aceh Timur ‘Berkelas’.
- Endang Sandy Sinurat Kunjungi Bayi Laki-laki yang Ditemukan di Peurelak Aceh Timur
- Peringati HANI 2022, Polres Aceh Timur Musnahkan BB Temuan Sabu 1 Kg
Dalam amanatnya Kapolres menegaskan, kenaikan pangkat bukanlah merupakan hak yang mutlak dari setiap personil, kenaikan pangkat bukanlah waktunya pangkat saudara naik begitu saja, dan kenaikan pangkat bukanlah pemberian ataupun hadiah dari pimpinan akan tetapi merupakan hasil dari penilaian atas kinerja dan dedikasi saudara dalam melaksanakan tugas selama ini.
Berkenaan dengan itu, kepada anggota yang pangkatnya dinaikkan satu tingkat lebih tinggi dituntut untuk lebih meningkatkan disiplin dan meningkatkan kinerja serta tanggung jawab yang lebih tinggi sesuai dengan pangkat yang telah diembannya.
“Saya selaku pimpinan mengharapkan mari kita cintai Polri ini, dan tugas kita ini merupakan amanah yang harus kita jaga. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingannya kepada kita semua dalam upaya lebih meningkatkan pengabdian kepada masyarakat Bangsa dan Negara.” Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K.