Close Menu
    info terkini

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025

    Keakraban Nek Tu dan Bupati Al-Farlaky Diapresiasi, Videonya Viral di Media Sosial

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > 5 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan Warga Rantau Panjang Aceh Timur Diringkus Polisi
    Aceh Timur

    5 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan Warga Rantau Panjang Aceh Timur Diringkus Polisi

    IlhamMay 23, 2024
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    5 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan Warga Rantau Panjang Aceh Timur Diringkus Polisi
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Petugas gabungan dari kepolisian Polres Aceh Timur dan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa, tangkap seorang pelaku pembunuhan inisial BK alias Manok (43).

    BK alias Manok di buron sejak tahun 2019 dalam kasus pembunuhan di alur sungai Dusun Pusara, Desa Geulumpang Payung, Kecamatan Sungai Raya, wilayah hukum Polres Langsa.

    Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Timur, Iptu Muhammad Rizal mengatakan, korban yakni Asnawi, warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur.

    “BK alias Manok ditangkap di sebuah gubuk di Desa Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur, pada Kamis 23 Mei 2024, sekira pukul 02.00 WIB,” kata Iptu Muhammad Rizal, kepada wartawan, Kamis (23/5/2024).

    BACA JUGA: Satreskrim Polres Aceh Timur Bekuk Pelaku Percobaan Pembunuhan di Idi Cut

    BACA JUGA: Ibu Muda di Aceh Ini Didakwa Pasal Pembunuhan Lantaran Buang Mayat Bayi

    Rizal menerangkan, kasus ini berawal pada 1 Oktober 2019 ditemukannya mayat laki-laki dalam kondisi kaki terikat rantai besi, tangan serta leher telah dililit tali nilon dan wajah di tutup dengan goni di alur sungai Desa Geulumpang Payung.

    Saat dilakukan olah TKP oleh Inafis Sat Reskrim Polres langsa, korban teridentifikasi warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur, yakni Asnawi.

    Petugas kemudian mengantongi sejumlah diduga pelaku diantaranya BK alias Manok, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Berdasarkan LP dan DPO tersebut di atas Satreskrim Polres Aceh Timur, IV Sat Intelkam Polres Aceh Timur, Polsek Peureulak Timur dan Resmob Polres Langsa melakukan pencarian.

    “Pelaku selalu berpindah-pindah tempat sehingga membuat petugas kesulitan mengungkap keberadaannya,” ujar Rizal.

    BK alias Manok akhirnya berhasil di tangkap, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah senapan angin tabung pcp, satu unit Handphone, dan dompet pelaku.

    “Pelaku sekarang sudah di bawa ke Polres Langsa untuk dilakukan proses hukum,” kata Rizal.***

    Berita Aceh Timur Pembunuhan
    Follow on Google News
    Highlights

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    zakariaJune 7, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah semi permanen di Gampong Seuneubok Rambong,…

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025

    Keakraban Nek Tu dan Bupati Al-Farlaky Diapresiasi, Videonya Viral di Media Sosial

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Kalahkan Dua Rival, Anuwar Unggul Telak di Pilkades Gampong Bayeun Aceh Timur

    June 2, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,532
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.