Close Menu
    info terkini

    Beijing dan Malaysia Riba di Aceh Timur, Ngapain?

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > 51 Terdakwa Kasus Narkoba Didakwa Hukuman Mati Oleh JPU Kejati Aceh
    Aceh

    51 Terdakwa Kasus Narkoba Didakwa Hukuman Mati Oleh JPU Kejati Aceh

    RedaksiJuly 22, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Kajati Aceh, Joko Purwanto (berbaju putih). Foto: AJNN/Tati Firdiyanti.
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menuntut 51 terdakwa kasus narkoba dengan hukuman mati sepanjang tahun 2024. Sementara itu, dua terdakwa dituntut hukuman penjara seumur hidup.

    “Dua terdakwa yang dituntut hukuman seumur hidup merupakan warga Aceh Utara,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Joko Purwanto di Banda Aceh, Senin, 22 Juli 2024.

    Sementara itu, terdakwa yang dituntut hukuman mati berasal dari beberapa daerah, kata Djoko. Yakni, delapan orang dari Aceh Timur, lima orang dari Lhokseumawe, sembilan orang dari Aceh Tamiang dan 11 orang dari Aceh Besar.

    Baca Juga: Ratu Narkoba Aceh dan 2 Terdakwa Lain Dijatuhi Hukuman Mati di PN Medan

    Baca Juga: Pria Asal Aceh Kurir 36 Kg Sabu Jaringan Internasional Dituntut Hukuman Mati di PN Medan

    Selanjutnya delapan orang dari Aceh Utara, lima orang dari Pidie Jaya, dua orang dari Aceh Barat dan tiga orang dari Pidie. Mengenai jumlah buronan dan daftar pencarian orang, Jaksa Agung menyatakan telah mengamankan tiga orang.

    “Yakni, tiga orang dari Kejari Lansa, Aceh Timur dan Bireuen. ‘Sekarang kami masih memiliki 34 DPO, dan kami mengimbau siapa saja yang mengetahui keberadaan para DPO ini untuk melaporkannya*.

    Banda Aceh Hukuman Mati Kejati Aceh Narkotika
    Demo
    Demo
    Highlights

    Beijing dan Malaysia Riba di Aceh Timur, Ngapain?

    zakariaMarch 4, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyambut tamu dari Tiongkok…

    Desa Hilang Diterjang Banjir, Hidup Berlanjut Dikawasan Relokasi Terkurung Sungai Tanpa Jembatan

    March 4, 2026

    Angka Kecelakaan di Aceh Timur Meningkat, Kondisi jalan dan Etika dalam Berlalu Lintas Jadi Akibat

    March 4, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Sebut Karakter Gempa dan Banjir Berbeda, Bupati Aceh Timur Protes 3.500 Rumah Dinyatakan TMS

    February 27, 2026

    Menara Telekomunikasi di Aceh Timur Berbahaya, Warga Minta Pengecekan

    February 26, 2026

    Nurdin M Taleb, Keusyik Keude Keumuneng Idi Tunong, Apresiasi Kunjungan Haji Ruslan Daud

    February 27, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Beijing dan Malaysia Riba di Aceh Timur, Ngapain?

    March 4, 2026
    Terpopuler

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Aceh Timur, Download dan Simpan di Ponsel Anda

    February 16, 2026714
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.