Close Menu
    info terkini

    5 Nelayan Aceh Timur Dipulangkan dari Thailand, Bupati: Alhamdulillah

    August 29, 2025

    Zulmi PKB Fasilitasi Pemulangan Pengungsi, Warga Panton Rayeuk T Layangkan Beragam Tuntutan

    August 29, 2025

    5 Jam Jalani Pemeriksaan Kejari Aceh Timur, Mantan Bupati Rocky Dihujani 26 Pertanyaan

    August 28, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > 51 Terdakwa Kasus Narkoba Didakwa Hukuman Mati Oleh JPU Kejati Aceh
    Aceh

    51 Terdakwa Kasus Narkoba Didakwa Hukuman Mati Oleh JPU Kejati Aceh

    RedaksiJuly 22, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Kajati Aceh, Joko Purwanto (berbaju putih). Foto: AJNN/Tati Firdiyanti.
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menuntut 51 terdakwa kasus narkoba dengan hukuman mati sepanjang tahun 2024. Sementara itu, dua terdakwa dituntut hukuman penjara seumur hidup.

    “Dua terdakwa yang dituntut hukuman seumur hidup merupakan warga Aceh Utara,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Joko Purwanto di Banda Aceh, Senin, 22 Juli 2024.

    Sementara itu, terdakwa yang dituntut hukuman mati berasal dari beberapa daerah, kata Djoko. Yakni, delapan orang dari Aceh Timur, lima orang dari Lhokseumawe, sembilan orang dari Aceh Tamiang dan 11 orang dari Aceh Besar.

    Baca Juga: Ratu Narkoba Aceh dan 2 Terdakwa Lain Dijatuhi Hukuman Mati di PN Medan

    Baca Juga: Pria Asal Aceh Kurir 36 Kg Sabu Jaringan Internasional Dituntut Hukuman Mati di PN Medan

    Selanjutnya delapan orang dari Aceh Utara, lima orang dari Pidie Jaya, dua orang dari Aceh Barat dan tiga orang dari Pidie. Mengenai jumlah buronan dan daftar pencarian orang, Jaksa Agung menyatakan telah mengamankan tiga orang.

    “Yakni, tiga orang dari Kejari Lansa, Aceh Timur dan Bireuen. ‘Sekarang kami masih memiliki 34 DPO, dan kami mengimbau siapa saja yang mengetahui keberadaan para DPO ini untuk melaporkannya*.

    Banda Aceh Hukuman Mati Kejati Aceh Narkotika
    Follow on Google News
    Highlights

    5 Nelayan Aceh Timur Dipulangkan dari Thailand, Bupati: Alhamdulillah

    zakariaAugust 29, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Sebanyak 5 nelayan asal Aceh Timur yang sebelumnya ditahan di Thailand…

    Zulmi PKB Fasilitasi Pemulangan Pengungsi, Warga Panton Rayeuk T Layangkan Beragam Tuntutan

    August 29, 2025

    5 Jam Jalani Pemeriksaan Kejari Aceh Timur, Mantan Bupati Rocky Dihujani 26 Pertanyaan

    August 28, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Polres Aceh Timur Pecat Anggota dengan Tidak Hormat

    August 26, 2025

    Kronologi Nelayan Aceh Melompat ke Laut Demi Kebebasan

    August 23, 2025

    Kejari Panggil Bekas Bupati Aceh Timur Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi 

    August 27, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    5 Nelayan Aceh Timur Dipulangkan dari Thailand, Bupati: Alhamdulillah

    August 29, 2025
    Terpopuler

    Polres Aceh Timur Pecat Anggota dengan Tidak Hormat

    August 26, 20258,680
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.