Close Menu
    info terkini

    Apresiasi Pemkab Aceh Timur, Azhari Tekankan Kesejahteraan Tgk Dan Guru Dayah

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > 6 Sipil dan 5 ‘Jamaah’ Oknum Polisi Tersangka Penjual Barang Bukti Sabu-Sabu Ditahan
    Nasional

    6 Sipil dan 5 ‘Jamaah’ Oknum Polisi Tersangka Penjual Barang Bukti Sabu-Sabu Ditahan

    ridhaOctober 17, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Irjen Teddy Mahesa Putra

    Infoacehtimur.com / Nasional – Kasus Sambo masih ‘bersambung’, tapi nama baik instansi Polisi Republik Indonesia kembali tercoreng ‘arang’ kejelekan dimata publik Nasional akibat ulah Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Teddy Minahasa yang melakukan tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu.

    Irjen Teddy sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat dan baru-baru ini diamanatkan sebagai Kapolda Jatim. Irjen Teddy Minahasa dipromosikan sebagai Kapolda Jawa Timur untuk menggantikan kapolda sebelumnya, pasca insiden tragis di Stadion Kanjurahan yang menewaskan lebih daro 100 nyawa manusia.

    Advertising
    Demo

    Sangat disesalkan, belum sempat dilantik sebagai Kapolda baru namun Irjen Teddy harus ditangkap oleh Divisi Propam Polri bersebab ia tersandung kasus pengendali penjualan narkoba. Irjen Teddy ditetapkan sebagai tersangkan bersama sejumlah 5 “jama’ah” oknum pejabat anggota polisi yang terlibat dalam ‘permainan’ barang bukti tersebut.

    “Itu sabu dari hasil (pengungkapan), barang bukti. Pengungkapan di Polres Bukittinggi, diambil 5 kilogram. Dia ganti dengan tawas,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Jumat (14/10/2022) melansir BBC.

    Irjen Teddy men-sulap sejumlah 5 kilogram sabu-sabu barang bukti (BB) dari total BB seberat 41 Kg. Disebut barang bukti yang dijual dibawah pengendalian KApolda Jawa Timur itu merupakan hasil dari pengungkapan kasus di Polres Bukit Tinggi, Sumatera Barat, daerah tempat ia bertugas sebelumnya.

    Dir. Resnarkoba Polda Metro Jaya menerangkan bahwa sejumlah 1,7 kg dari 5 kg barang bukti sabu yang ‘disulap’ oleh Irjen Teddy bersama gerombolannya diketahui telah laku dijual dikawasan JAkarta Utara. Sisanya, 3,3 kg diamankan sebagai barang bukti.

    Sebagai informasi, selain tersangkan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa, 4 “jamaah” oknum polisi tersangka lainnya masing-masing ialah anggota polsek Tanjung Priok; Kapolsek Kalibaru, anggota aktif Polres Metro Jakarta Barat, dan mantan Kapolres Bukittinggi.

    Aceh hari ini Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Apresiasi Pemkab Aceh Timur, Azhari Tekankan Kesejahteraan Tgk Dan Guru Dayah

    ridhaSeptember 26, 2026

    Infoacehtimur.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRK Aceh Timur memberikan apresiasi terhadap perhatian Pemerintah…

    MPA Aceh Timur Gelar MPA Award 2026, Buka Aneka Lomba Literasi dan Jurnalistik Pendidikan

    September 26, 2026
    Demo
    Demo
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Apresiasi Pemkab Aceh Timur, Azhari Tekankan Kesejahteraan Tgk Dan Guru Dayah

    September 26, 2026
    terpopuler

    Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Aceh Timur

    September 25, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.