Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > 7 Pelaku Judi di Aceh Ditangkap di Lokasi Perjudian, Polisi Sita Uang Rp 5,4 Juta
    Aceh

    7 Pelaku Judi di Aceh Ditangkap di Lokasi Perjudian, Polisi Sita Uang Rp 5,4 Juta

    IlhamApril 24, 2024
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    7 Pelaku Judi di Aceh Ditangkap di Lokasi Perjudian, Polisi Sita Uang Rp 5,4 Juta
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya melakukan penggerebekan terhadap sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian di pasar ikan Desa Kuta Baroe, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

    Penggerebekan ini berhasil menangkap tujuh orang yang diduga sebagai pelaku dalam aktivitas ilegal tersebut, pada Selasa, 23 April 2024.

    Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang jumlahnya mencapai jutaan rupiah.

    Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani membenarkan adanya penggerebekan tersebut dan menangkap tujuh pelaku perjudian, yaitu SB (37), IH (45), ZD (48), YD (48), SR (38), ZF (50), dan ZA (30).

    BACA JUGA: Indonesia Duduki Peringkat Pertama di Dunia Tren Judi Online Tahun 2023

    BACA JUGA: Polisi Ringkus Bandar Judi Online saat Sedang Asyik Nongkrong di Terminal Aceh Timur

    Selain pelaku, sambungnya, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebanyak Rp5.409.000, dengan pecahan bervariasi, tujuh unit handphone, tiga dompet, dan satu set kartu remi.

    “Benar, kita telah menindak tujuh pelaku perjudian dengan barang bukti uang jutaan rupiah. Ini adalah komitmen kami dalam memberantas aktivitas perjudian di Nagan Raya,” ujar Vitra, dalam keterangannya, Rabu, 24 April 2024.

    Vitra menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian. Mendapat informasi itu, lanjut Vitra, tim opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya langsung menuju ke lokasi dan mendapati para pelaku yang sedang asyik berjudi.

    Saat ini, para pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Nagan Raya untuk diperiksa dan diproses hukum.***

    Berita Aceh Berita Nagan Raya Judi Nagan Raya
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.