Infoacehtimur.com, Aceh – Setidaknya 7 domain pemerintahan dengan ekstensi .go.id terdeteksi mengarah ke halaman mencurigakan atau mengandung konten ilegal berupa promosi judi online.
Berdasarkan penelusuran Infoacehtimur.com, indikasi penyusupan pada sejumlah situs resmi pemerintahan di Aceh diperoleh melalui hasil analisis terbuka menggunakan layanan urlscan.io.
Hasil analisis menunjukkan adanya aktivitas tidak wajar pada beberapa situs pemerintah. Diantaranya memperlihatkan perubahan tampilan halaman (deface) yang mengarah langsung ke konten di luar kendali instansi.
Berikut daftar situs pemerintah Provinsi Aceh yang terindikasi terdampak yaitu acehprov.go.id Situs Pemerintah Provinsi Aceh.
Baca Juga: Situs Pemerintah Aceh Rentan Disusupi Hacker, Jadi Halaman Masuk Judi Online
Baca Juga: Kominfo Langsa Akui Situs Pemko Disusupi Judi Online, Umar: Sudah Kami Suspend
Selanjutnya acehbesarkab.go.id, situs Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, acehtamiangkab.go.id situs Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Kemudian bandaacehkota.go.id situs Pemerintah Kota Banda Aceh, langsakota.go.id situs Pemerintah Kota Langsa, dan subulussalamkota.go.id situs Pemerintah Kota Subulussalam.
Sementara pidiekab.go.id, bertuliskan status (We could not scan this website! Artinya: Kami tidak dapat memindai situs web ini!).
Sebagian dari situs tersebut menampilkan tautan yang mengarah ke situs eksternal yang tidak berkaitan dengan fungsi pemerintahan.
Halaman Selanjutnya