Infoacehtimur.com – Lili Herawati (24), warga Aceh Tamiang disekap oleh majikannya di Malaysia yakni berinisial FZ. Selain disekap, ia juga disiksa.
Penyiksaan terhadapnya itu berlangsung sudah 8 tahun, berangkat ke Malaysia pada 2014 silam ketika usianya menginjak 16 tahun. Disana ia bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART), sempat kehilangan kontak dengan keluarga.
Ke sana ia bersama agen di Aceh Tamiang yang katanya dijanjikan gaji RM 700, atau dirupiahkan sama dengan Rp. 2.331.700,00 IDR.
Dilansir IAT, pada Selasa 31 Mei 2022 melalui Detiksumut. Dia dipekerjakan di sebuah rumah milik FZ dan MF di Negeri Sembilan, Malaysia.
Tahun pertama bekerja, Hera masih sering menghubungi orang tuanya Muhammad Yusuf dan Rahimah Jibuah. Tahun berikutnya, Hera tidak pernah lagi berkabar hingga dinyatakan hilang kontak oleh pihak keluarga.
“Dia hilang kontak dengan keluarga selama delapan tahun, karena disekap dan disiksa oleh majikannya,” kata anggota DPR Aceh asal Aceh Tamiang Asrizal Asnawi kepada detikSumut, Selasa (31/5/2022).
Asrizal saat ini menjadi penghubung antara Hera dengan pihak keluarga di Aceh Tamiang. Menurutnya, Hera kerap mendapat perlakuan kasar dari majikan perempuan berinisial FZ.
Dia disebut kerap ditampar, dipukul hingga matanya lebam dan pipinya memar. Asrizal menjelaskan, Hera juga disekap karena paspor disita sang majikan.
“Gaji dia juga tidak dibayar. Terakhir gara-gara masalah baju dia dipukul bagian kepala hingga mata lebam, telinga kedua-duanya sakit dan pipi memar,” jelas politikus PAN tersebut.
Setelah bertahun-tahun mengalami penyiksaan, Hera akhirnya berhasil kabur dari rumah majikannya. Dia ditemukan sejumlah warga Aceh lalu diamankan di sebuah rumah.
Asrizal mengaku sudah berkomunikasi dengan Hera setelah difasilitasi seorang warga Aceh bernama Bukhari. Asrizal kemudian menghubungkan Hera dengan pihak keluarga lewat video call.
“Hera kini telah diamankan di sebuah tempat oleh seorang warga Aceh, Teungku Haikal bersama Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur malaysia,” ujar Asrizal.
Asrizal mengaku akan memfasilitasi kepulangan Hera ke kampung halamannya. Saat ini, dokumen Hera masih diurus di Aceh Tamiang serta KBRI.
“Sekarang sedang proses mengurus dokumen dari datok penghulu (kepala desa) untuk persiapan mengurus dokumen di KBRI,” sebut Asrizal.
SEBAGIAN ARTIKEL DIKUTIP DARI DETIKSUMUT DENGAN JUDUL YANG BERBEDA.