Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Satlantas Polres Aceh Timur mencatat sebanyak 94 orang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas selama tahun 2021 di kabupaten itu.
“Selain 94 yang meninggal, 39 orang mengalami luka berat dan 545 orang lainnya mengalami luka ringan akibat kecelakaan,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandi Sinurat dalam konferensi pers akhir tahun, Jum’at (31/12/2021) di Mapolres setempat.
Jika dibandingkan tahun 2020, kata Sandi, kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum Polres Aceh Timur mengalami penurunan sebesar 14 persen.
Pada tahun 2020 tercatat 446 kejadian dan pada tahun 2021 terdapat 383 kasus kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga:
- Breaking News: 3 Bocah Tingkat SLTP Kecelakaan Kecelakaan di Simpang Ulim
- Unit Laka Lantas Polres Aceh Timur Olah TKP Kecelakaan Maut Peureulak Barat
- Titik Rawan Kecelakaan Lalu Lintas Aceh Timur Yang Harus Diwaspadai Pengendara
Pun begitu, lanjutnya, korban meninggal dunia yang diakibatkan laka lantas mengalami kenaikan, tahun 2020 korban meninggal dunia 61 orang, luka berat 51 orang dan luka ringan 566 orang.
Sementara pada tahun 2021 jumlah korban meninggal dunia sebanyak 94 orang. Berdasarkan anatomi lakalalantas, kata Sandi, laka tunggal menyumbang angka terbesar terjadinya kecelakaan dan sepeda motor merupakan kendaraan yang mendominasi terjadinya lakalantas.
“Sedangkan usia, 16 sampai dengan 30 tahun yang menjadi korban laka lantas,” sebutnya. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, tambah Sandi, kerugian materi akibat laka lantas juga mengalami penurunan.
Dimana pada 2020 kerugian materi mencapai Rp. 615.500.000, sedangkan di tahun ini Rp. 445.200.000.
Baca Juga:
- Pemudik Tetap Berhati-hati, Ada 4 Lokasi Titik Rawan Kecelakaan di Wilkum Polres Langsa
- Breaking News: Kecelakaan Beruntun di Gampong Matang Neuheun Libatkan Tiga Mobil Hingga Sepeda Motor
- Kecelakaan Beruntun Matang Neuhun Libatkan Tiga Mobil dan Satu Sepeda Motor
Adapun jumlah kecekaan aceh timur pada tahun 2021 tercatat 383 di antaranya 94 orang meninggal, luka berat sebanyak 39 orang dan luka ringan sebanyak 545 orang serta kerugian yang di timbulkan akibat kecelakaan ini di perkirakan mencapai Rp445.200.000
Kurangnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas berdampak pada pelanggaran lalu lintas. “Tercatat, data pelanggaran lalu lintas periode 1 Januari 2021 sampai dengan 31 Desember 2021 sebanyak 2.264 bukti pelanggaran lalu lintas dan sepeda motor sebagai penyumbang terbesar pelanggar lalu lintas,” ungkapnya.
dan Polres Aceh Timur juga menjelaskan angka kecelakaan di tahun 2022 sebanyak 195 kecelakaan lalulintas dan korban meninggal dunia sudah 32 orang, luka berat ada 12 orang dan luka ringan sebanyak 302 orang.
Sandi Sinurat juga menjelasakan ”kalau di perhatikan dari angka dan datanya artinya hampir setiap hari terjadi kecelakaan lalulintas diwilayah hukum aceh timur dan tentu ini adalah permasalahan kita bersama” pungkasnya.
” karena kecelakaan laluluntas bukan hanya tanggung jawabnya berada di pihak kepolisian akan tetapi ini mencajadi tanggung jawab kita bersama dan ini betul betul kita harus pikirkan bersama untuk kita menekan angka kecelakaan ini” jelasnya
sandi juga berpesan agar seluruh masyaraka dan sahabat semua untuk tetap berhati- hari dan tetap selalu waspada dimanapun kapanpun saat berkendaraan.
”saya berepesan kepada seluruh sahabat, masyarakat kabupaten aceh timur dan semua pengguna jalan raya wilayah hukum Polres Aceh Timur agar selalu berhati- hari dan selalu waspada dimanapun kapanpun saat berkendaraan”. tutupnya.