Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Komisi 1 DPRA yang membidangi politik, hukum, keamanan, dan pemerintahan, menggelar rapat kerja (raker) dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, di ruang kerja Komisi 1 Gedung DPRA, Banda Aceh, Selasa (2/8/2022).
Ketua Komisi 1 DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky menyebutkan, pada kesempatan pertama tersebut pihaknya mengagendakan rapat kerja bersama KIP untuk mengetahui persiapan dan tahapan yang dilakukan penyelenggara pemilu itu.
“Kita ingin tahu soal kesiapan KIP terkait pendaftaran partai politik nasional, lokal, dan juga regulasi terbaru terkait hal itu, baik yang dikeluarkan KPU pusat dan KIP Aceh. Ini merupakan raker perdana dengan mitra kerja Komisi 1 DPRA,” kata Al-Farlaky kepada Serambi.
Pihaknya juga menerima informasi bahwa KIP Aceh belum memiliki dana untuk kegiatan verifikasi partai lokal di Aceh. Terkait hal ini, sebut Iskandar, Komisi 1 langsung meneruskan surat melalui Ketua DPRA untuk diteruskan kepada Pj Gubernur Aceh.
Buka Update: Berita Aceh Timur dan Aceh
- Cara Daftar KIP Kuliah 2022, Ini Syarat dan Jumlah Bantuan yang Didapat
- DKPP- RI Berhentikan Nurmi SAg Dari KIP Aceh Timur periode 2018- 2023
- KIP Aceh Timur; Solid Bersama Sang ‘Nakhoda’
Iskandar juga menegaskan, KIP harus selalu membangun komunikasi yang baik dengan stakeholder di Aceh agar kegiatan-kegiatan kepemiluan berjalan lancar. “Komunikasi ini menjadi kunci sukses kerja-kerja ke depan,” kata mantan aktivis mahasiswa ini.
Hadir dari Komisi 1 DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky (Ketua), Samsul Bahri alias Tiyong (Wakil Ketua), Yahdi Hasan (Sekretaris), Dahlan Djamaluddin, Nuraini Maida, Tezar Azwar. Sementara dari KIP hadir ketua beserta komisioner lainnya.**