Close Menu
    info terkini

    Belasan Sapi Diterkam Harimau, Warga Minta Mitigasi Yang Lebih Serius

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Curi Mesin Potong Rumput dan Pompa Air, Dua Warga Ramung Jaya Ditangkap
    Aceh

    Curi Mesin Potong Rumput dan Pompa Air, Dua Warga Ramung Jaya Ditangkap

    IlhamAugust 9, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Redelong – Satreskrim Polres Bener Meriah menangkap dua warga Kampung Ramung Jaya, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, karena mencuri mesin potong rumput dan mesin pompa air milik Ramli (38).

    “Ada dua orang yang kita tangkap terkait kasus pencurian mesin potong rumput dan pimpa air, yaitu IR (24) dan R (21). Keduanya merupakan warga Kampung Ramung Jaya Kecamatan Permata,” sebut Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, dalam keterangannya, Selasa, 9 Agustus 2022.

    Advertising
    Demo

    Indra menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 10 Mei 2021 lalu, di kebun milik Ramli di Kampung Temas Mumanang, Kecamatan Permata, Kabupaten Setempat.

    Kedua pelaku sempat buron dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) hingga ditangkap pada Senin, 8 Agustus 2022, di Bener Meriah.

    Bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa satu unit mesin potong rumput merek Tanika dan satu unit mesin pompa air merek Honda Plafon.

    Baca Juga:

    • Quick Respon Polres Aceh Timur Pada Pencurian di Peureulak Yang Viral di Medsos
    • Mantan Residivis Jadi Tersangka Pencurian di Idi Rayeuk
    • Dua Pemuda Diduga Pelaku Percobaan Pencurian Biji Kopi di Bener Meriah Menyerahkan Diri

    “Sekarang pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Bener Meriah untuk menjalani proses hukum. Pelaku akan disangkakan Pasal 363 junto Pasal 362 KUHP,” Pungkas Indra Novianto.

    Aceh hari ini Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Belasan Sapi Diterkam Harimau, Warga Minta Mitigasi Yang Lebih Serius

    ridhaOctober 10, 2026

    Infoacehtimur.com – Warga Desa Julok Rayeuk Selatan (JRS), Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur, mengeluhkan…

    30 Guru di Aceh Timur Diedukasi Soal Disleksia, Dorong Deteksi Dini di Sekolah

    October 10, 2026
    Demo
    Demo
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Belasan Sapi Diterkam Harimau, Warga Minta Mitigasi Yang Lebih Serius

    October 10, 2026
    terpopuler

    Diduga Selundupkan 16 Orang ke Malaysia, Speedboat Tanpa Nama Dihentikan PSDKP

    October 8, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.