Infoacehtimur.com | Ekonomi – Pemerintah melalui KemanKopUKM akan menyalurkan BLT UMKM atau BPUM kepada 12 juta pelaku UMKM pada tahun 2022 ini. Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM, Eddy Satriya.
KemenKopUKM tengah mempersiapkan penyaluran program BPUM di tahun 2022 ini. BLT UMKM atau BPUM direncanakan akan berlangsung pada semester II Tahun 2022.
“Di tahun ini kami akan melakukan validasi data lebih matang dan juga berkoordinasi dengan berbagai pihak agar penyaluran BPUM 2022 tepat sasaran,” kata Eddy Satriya dalam keterangan resmi.
Menurut Eddy proses untuk penyaluran BPUM 2022 saat ini masih menunggu dokumen anggaran dari Kementerian Keuangan. Dia pun memastikan BPUM tahun ini akan dilakukan dengan lebih ketat dalam hal pendataan agar penyaluran tepat sasaran.
Jika segala tahapan persiapan sudah dilaksanakan, besar peluang pencairan BLT UMKM atau BPUM 2022 terjadi pada bulan Agustus.
Lantas kriteria apa yang menentukan seseorang menerima BLT UMKM atau BPUM 2022? Simak syarat berikut ini.
Syarat Penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM 2022
– Penerima BLT UMKM wajib melampirkan buku tabungan dan kartu ATM.
– Wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
– Membawa surat pernyataan yang ditandatangani oleh petugas desa daerah setempat
– Wajib menunjukkan notifikasi pesan SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM.
– Apabila syarat-syarat tersebut di atas sesuai, pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran BPUM 2022 jika sudah dibuka Kemenkop UKM.
Pendaftaran BPUM dapat dilakukan melalui kantor dinas terkait, sedangkan untuk mendaftarkan usaha agar menerima Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bisa dilakukan secara online melalui link oss.go.id.
Cara Cek Online Penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM 2022 via eform.bri.co.id
Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum
Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
Klik proses inquiry
Jika sudah masuk, nantinya kamu akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
Baca Juga:
- Transformasi Digital Perkuat Bisnis UMKM Saat Gejolak Pasar
- Bhayangkari Aceh Timur Kembangkan UMKM. Angelia Paparkan Sejumlah Kunci Sukses Usaha UMKM
- Aceh Timur Targetkan Pendataan 39.000 UMKM Untuk Program Kementerian Koperasi dan UMKM
Jika sudah terdaftar sebagai penerima, penerima bisa langsung mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM.
Apabila semua tahapan sudah dilakukan, sistem eform.bri.co.id bakal menampilkan status apakah pelaku usaha berhak menerima BPUM 2022 atau tidak.
Demikian informasi cara jadwal pencairan dan cara cek online penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 di eform.bri.co.id. Semoga bermanfaat.
Sumber: Kilas24