Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Haji Uma: 10 dari 11 Nelayan asal Aceh Timur yang Ditangkap di Thailand Sudah Bebas
    Aceh Timur

    Haji Uma: 10 dari 11 Nelayan asal Aceh Timur yang Ditangkap di Thailand Sudah Bebas

    RedaksiAugust 18, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman yang biasa dikenal Haji Uma mengabarkan 10 dari 11 nelayan asal Aceh Timur, yang merupakan ABK Km Nakri yang ditangkap pihak Keamanan Laut Thailand 19 Juni 2022 lalu, telah bebas.

    “Alhamdulillah kami dapat informasi dari Konsulat RI di Songkhla 10 dari 11 ABK Km Nakri telah bebas setelah menjalani masa hukuman. Mereka juga sudah menjalani hukuman pengganti denda selama 10 hari penjara,” kata Haji Uma kepada media pada Kamis (18/8/2022).

    Hanya saja, Kapten Kapal Hamdan atau Zaidan, yang belum bebas karena harus menjalani hukuman pengganti denda 500 hari penjara.

    Haji uma mengatakan untuk 10 ABK yang sudah bebas yaitu, Muslim Isha, Irwan Saputra, Muktar, Syahrul, Isaha, Alazuwan, Khairullah, Atan, Yusuf, Ahmad Jailani.

    “Untuk saat ini, Konsuler RI di Songkhla Thailand, sedang mengupayakan pengurusan kepulangan mereka dengan berkoordinasi dengan Kemenlu,” ungkap Haji Uma.

    Selanjutnya, setelah tiba di Jakarta nantinya akan diserahkan kepada Penghubung Pemerintah Aceh.

    Haji Uma selama ini dikenal cukup intens peduli dan mengawal persoalan ini, dimana ia selalu menghubungi Konsuler Songkhla, Nunung Nurwulan.

    Termasuk saat KRI Songkhla memerlukan dokumen dan data penduduk para ABK pasca ditangkap saat itu, ia menyisir hingga tingkat bawah bersama staf penghubungnya, agar persoalan ini cepat tertangani.

    “Alhamdulillah berkat kerjasama yang kompak, antara masyarakat, panglima Laot, Dinas Terkait dan semua pihak semuanya berjalan lancar,” jelas Haji Uma.

    Haji Uma juga memohon kepada pihak keluarga nelayan yang sudah bebas, agar bersabar karena mereka saat ini sedang proses pemulangan.

    “Begitu juga kepada keluarga Kapten kapal kami mohon agar bersabar, karena dari semua cobaan ini ada hikmahnya, dan menjadi pelajaran bagi kita semua,” harap Haji Uma.

    Haji Uma berjanji akan terus melakukan komunikasi dengan Konsuler RI di Songkhla Thailand, untuk memastikan semua penanganan berjalan lancar.

    “Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Konsuler Songkhla Nunung Nurwulan,dan Kemenlu Yudha Nugra atas kerjasama yang baik selama ini,” imbuh Haji Uma.

    Sebelumnya, 11 anak buah kapal (ABK) KM Nakri, asal Idi Cut Aceh Timur, dilaporkan ditangkap aparat Keamanan Laut Thailand.

    Mereka ditangkap di perairan laut Phuket, Thailand pada Minggu 19 Juni 2022, karena diduga telah melakukan penangkapan ikan di perairan laut Negara Thailand. Sebelumnya, mereka berangkat dari Kuala Idi Cut pada 12 Juni 2022.

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur Nelayan Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.