Close Menu
    info terkini

    Sembilan Warga Julok Terjangkit DBD, Camat Julok Himbau Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > IRT asal Aceh Ini Ditangkap Polisi Nekat Jadi Kurir Narkotika
    Nasional

    IRT asal Aceh Ini Ditangkap Polisi Nekat Jadi Kurir Narkotika

    RedaksiAugust 19, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Nasional – NR (44), merupakan ibu rumah tangga kurir narkotika asal Aceh Utara ditangkap Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun.

    Penangkapan ibu rumah tangga ini berdasarkan pengembangan dari lima tersangka yang sebelumnya ditangkap.

    Advertising
    Demo

    Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano dalam ungkap kasus di Mapolres Karimun mengungkap, lima tersangka berinisial H (25), SZ (30), YF (41), MA (40) dan MT (43).

    Kelimanya ditangkap di Kecamatan Tebing dan Kecamatan Meral Barat.

    AKBP Tony Pantano menjelaskan, Nr sebagai pemasok yang mengirimkan barang haram tersebut dari Aceh ke Kabupaten Karimun.

    Tersangka Nr berangkat menggunakan jalur darat dan laut yakni bus dan kapal.

    Polisi menangkapnya setelah turun dari bus.

    Di Karimun, ganja yang dibawa oleh Nr ini akan di terima Mt yang lebih dulu ditangkap untuk disebarkan ke beberapa wilayah Kabupaten Karimun.

    “Jadi MT ini order dan diantar oleh NR. Dari pengakuannya ini merupakan pesanan yang ke empat kali, dimana sebelumnya sempat lolos,” ujarnya, Jumat (19/8/2022).

    Sejak awal tahun 2022, MT telah memesan empat kali ganja kering mulai 5 kilogram, 10 kilogram, 20 kilogram, dan terakhir 30 kilogram berhasil di tangkap.

    Sementara, Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Elwin Kristanto menyebutkan 30 paket ganja itu telah dibalut menggunakan lakban warna kuning.

    Baca Juga: Cari Ongkos ke Malaysia Nekat Jadi Kurir Ganja, Pria 19 Tahun asal Aceh Ditangkap Polisi

    “Saat dilakukan penangkapan, ketika NR turun dari bus. Dan saat itu dia juga membawa barang narkotika jenis ganja sebanyak 30 paket,” ujar AKP Elwin.

    Dari keterangannya, NR sudah empat kali membawa ganja dari Aceh ke Karimun. Aksinya selalu lancar dan mulus.

    “Sudah beberapa kali dan selalu lolos. Lantaran NR melewati jalur yang tidak ada pemeriksaan oleh petugas,” tutupnya.

    Adapun pasal yang disangkakan terhadap pelaku undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dangan ancaman pidana paling singkat lima tahun atau hukuman seumur hidup.

    Ganja Aceh Harian Aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Sembilan Warga Julok Terjangkit DBD, Camat Julok Himbau Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

    ridhaJune 4, 2026

    Infoacehtimur.com, Julok – Libur lebaran Idul Adha terpaksa harus dijalani dalam ruang perawatan medis oleh…

    Bupati Aceh Timur Hadiri Launching “Polda Aceh Meutuah”: Keamanan Fondasi Aceh Bermartabat

    June 3, 2026

    Dipecat Lalu Ditangkap, Mengungkap Janin Kejahatan Dalam Rahim BGN

    June 3, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Sembilan Warga Julok Terjangkit DBD, Camat Julok Himbau Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

    June 4, 2026
    terpopuler

    Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan Gaji ke-13, TPP dan Siltap Juni, Pemkab Aceh Timur

    June 3, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.