Close Menu
    info terkini

    Orang Tua Korban Keracunan MBG di Aceh Timur Layangkan Somasi

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Tidak Sesuai Dokumen, Mobil Truck Pengangkut Kayu Ilegal Logging di Tangkap
    Kota Langsa

    Tidak Sesuai Dokumen, Mobil Truck Pengangkut Kayu Ilegal Logging di Tangkap

    RedaksiAugust 19, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Kota Langsa – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa, Aceh amankan 1 unit mobil Truck tronton pengangkut kayu Ilegal logging tidak sesuai dokumen saat melintas di depan Polres Langsa pada Sabtu (13/8/22).

    Sementara sopir yakni RZ (33), dan MU (33) kernet, warga Desa U Gadeng, Kecamatan Keumala, Pidie.

    Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Langsa Iptu Imam Aziz Rachman, Jum’at (19/8/22) mengatakan mobil truck ilegal logging yang diamankan anggota berdasarkan informasi dari masyarakat.

    “Benar, mobil yang diamankan itu merupakan hasil laporan masyarakat bahwa akan ada mobil truck pengangkut kayu ilegal logging menuju dari arah Banda Aceh menuju ke arah Kota Medan pada 13 Agustus lalu,” kata Iptu Imam Aziz.

    Penangkapan Truck tronton tersebut diduga keras membawa Kayu Glondongan yang tidak dilengkapi dokumen yang sah selanjutnya sekira pukul 21.00 WIB anggota melakukan penyelidikan dengan memberhentikan mobil tersebut yang tengah melaju di depan Mapolres Langsa.

    “Saat di lakukan pengecekan terhadap mobil tersebut ternyata benar mobil tersebut mengangkut kayu dengan membawa dokumen yang tidak sah,” ujar Iptu Imam Aziz.

    Baca Juga: Sumur Bor Minyak Ilegal di Peurelak Aceh Timur Ditutup oleh Pertamina, Polisi Lakukan Pengawalan

    Saat anggota Satreskrim berkoordinasi dengan KPH Wilayah III sebagai Ahli dalam perkara tersebut benar. Bahwa mobil pengangkut kayu glondongan itu tidak memiliki dokumen sah.

    Dikatakan, terhadap tersangka RZ dan tersangka MU dapat disangkakan telah melakukan tindak pidana mengangkut, menguasai kayu dari kawasan hutan tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

    “Kini RZ dan MU sekaligus mobil truk tronton kuat dugaan pengangkut ilegal logging itu telah ditahan di polres Langsa guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

    Keduanya disangkakan pasal 83 Jo Pasal 88 UU No 18 tahun 2013 tentang Pencegahan Pengrusakan Hutan Subs pasal 50 ayat 2 UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

    Info Aceh Polres Langsa
    Highlights

    Orang Tua Korban Keracunan MBG di Aceh Timur Layangkan Somasi

    zakariaFebruary 8, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Lambannya penanganan kasus dugaan keracunan massal yang bersumber dari menu…

    RSUD dr Zubir Mahmud Aceh Timur Sukses Lakukan Operasi Cyto Pertama

    February 8, 2026

    Akhirnya Gedung Magnet School Aceh Timur Dijadikan Kampus Universitas Samudra

    February 8, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Salah Satu Warga Aceh Timur Tertangkap, BNN Amankan Ratusan Kg Barang Bukti Narkotika

    February 5, 2026

    Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM, Masuk 5 Besar Calon Wakil Presiden 2029

    February 4, 2026

    DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit: “Jangan Cari Keuntungan Lebih Ditengah Penderitaan Rakyat”

    February 5, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Orang Tua Korban Keracunan MBG di Aceh Timur Layangkan Somasi

    February 8, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026703
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.