Infoacehtimur.com / Banda Aceh – Penerimaan dana otonomi khusus (Otsus) akan turun signifikan pada tahun 2023 mendatang hal ini akan berdampak besar pada APBA 2023 yang bakal mengalami penurunan tajam.
Penerimaan dana tersebut akan turun 1 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional, dari sebelumnya 2 persen dan ini akan berlaku pada 2023.
Baca Juga:
Gubernur Aceh, Tidak Perlu Khawatir Jika Dana Otsus Aceh Berakhir
Yang artinya jika Aceh saat ini menerima dana Otsus Rp 8 triliun maka mulai tahun depan (2023) berkurang menjadi Rp 4 triliun.
Anggota DPRA, dr Purnama Setia Budi, menyebutkan bahwa APBA 2023 bakal merosot tajam.
Tidak hanya disebabkan oleh penurunan penerimaan dana otonomi khusus, tetapi juga penerimaan di sektor-sektor lainnya seperti seperti dana bagi hasil migas.
“Kita perkirakan APBA 2023 sekitar Rp 10 triliun, berkurang hampir setengah dari selama ini Rp 17 triliun,” ungkap dia.
Oleh karena itu, pihaknya sangat mendukung kebijakan Pj Gubernur Aceh yang meminta Presiden agar mengalokasikan Bantuan Khusus setara 2,25 % plafon DAU Nasional pada tahun 2023.
Bantuan Khusus ini menurutnya sangat penting untuk menutupi kekurangan dari penerimaan dana otsus pada 2023, sambil menunggu selesainya revisi UUPA.
Dokter Pur khawatir, tanpa ada bantuan khusus tersebut dan hanya mengandalkan penerimaan dana otsus sebesar 1 persen, bakal banyak program prioritas yang akan berhenti.
Salah satunya adalah program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
“Saya kira, semua pihak perlu mendukung kebijakan yang dikeluarkan Pj Gubernur Aceh.
Kalau semua kita kompak seperti Papua, saya yakin Presiden akan mengabulkan permintaan itu,” harapnya.***
Sumber: Serambinews.com