Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Kejari Aceh Timur Tahan Satu Tersangka Kasus Dugaan Kredit Fiktif
    Aceh Timur

    Kejari Aceh Timur Tahan Satu Tersangka Kasus Dugaan Kredit Fiktif

    RedaksiAugust 23, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Kejaksaan Negeri Aceh Timur Menahan satu tersangka Muhammad Fedrian Jaya Bin Nandar atas Kasus dugaan Kredit Gadai Fiktif pada Unit Pelayanan Syariah (UPS) Idi, Kantor Cabang Syariah PT. Pegadaian Langsa.

    Hal tersebut dilakukan bahwa terdapat dugaan penyimpangan pada layanan kredit gadai berbasis syariah (RAHN) pada Unit Pelayanan Syariah (UPS) Idi, Kantor Cabang Syariah PT. Pegadaian Langsa, Aceh tahun 2019 dimana kredit gadai tersebut yang diduga fiktif.

    Baca Juga:

    • Kejari Aceh Timur Usut Korupsi Kredit Gadai Fiktif, dan 3 Perkara Korupsi Dana Desa
    • Viral Pria Nekat Mencuri Sepeda Motor Milik Penjual Sayur Untuk Biaya Melahirkan Anaknya, Kini Bebas Usai Dimaafkan Korban
    • Kejari Aceh Timur Menuntut 100 Terdakwa Perkara Narkotika, Penjara, Hukuman Mati dan lainnya

    Pengelola Unit mengajukan kredit gadai fiktif dengan mempergunakan data-data identitas nasabah pegadaian sebelumnya dalam mengajukan kredit gadai fiktif dan juga menggunakan identitas nama keluarga serta kerabatnya.

    Padahal nama-nama nasabah yang diajukan oleh Pengelola Unit tersebut tidak pernah mengajukan kredit gadai.

    Pengelola Unit UPS Idi mengajukan kredit gadai fiktif tersebut dengan cara mengambil barang jaminan/marhun milik nasabah yang ada pada brankas untuk dibawah pulang dan digadaikan keesokan harinya agar tidak dicurigai oleh karyawan lainnya.

    Dengan dalih barang milik sendiri atau barang milik kerabat dan setelahnya marhun milik nasabah tersebut dikembalikan pada tempatnya semula, karena brankas tempat penyimpanan barang jaminan/marhun tersebut berada dalam penguasaan Pengelola Unit.

    Ketika dilakukan pemeriksaan rutin oleh Tim Pengawasan Internal (SPI) dengan menghitung jumlah fisik Marhun Rahn dengan cara mencocokkan nomor kantong marhun dengan nomor pada data Rahn diketahui bahwa terdapat jumlah fisik marhun Rahn yang tidak sesuai dengan data.

    Bahwa akibat terjadinya kredit gadai fiktif tersebut Unit Pelayanan Syariah (UPS) Idi, Kantor Cabang Syariah PT. Pegadaian Langsa, Aceh mengalami kerugian sebesar Rp.1.918.779.800,-. dan keterangan ini di ambil dari Kasi pidsus,dan kasi intel kejaksaan Negeri Idi Aceh Timur.

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur Kejaksaan Negeri Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.