Close Menu
    info terkini

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Kejari Aceh Timur Tahan Satu Tersangka Kasus Dugaan Kredit Fiktif
    Aceh Timur

    Kejari Aceh Timur Tahan Satu Tersangka Kasus Dugaan Kredit Fiktif

    RedaksiAugust 23, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Kejaksaan Negeri Aceh Timur Menahan satu tersangka Muhammad Fedrian Jaya Bin Nandar atas Kasus dugaan Kredit Gadai Fiktif pada Unit Pelayanan Syariah (UPS) Idi, Kantor Cabang Syariah PT. Pegadaian Langsa.

    Hal tersebut dilakukan bahwa terdapat dugaan penyimpangan pada layanan kredit gadai berbasis syariah (RAHN) pada Unit Pelayanan Syariah (UPS) Idi, Kantor Cabang Syariah PT. Pegadaian Langsa, Aceh tahun 2019 dimana kredit gadai tersebut yang diduga fiktif.

    Baca Juga:

    • Kejari Aceh Timur Usut Korupsi Kredit Gadai Fiktif, dan 3 Perkara Korupsi Dana Desa
    • Viral Pria Nekat Mencuri Sepeda Motor Milik Penjual Sayur Untuk Biaya Melahirkan Anaknya, Kini Bebas Usai Dimaafkan Korban
    • Kejari Aceh Timur Menuntut 100 Terdakwa Perkara Narkotika, Penjara, Hukuman Mati dan lainnya

    Pengelola Unit mengajukan kredit gadai fiktif dengan mempergunakan data-data identitas nasabah pegadaian sebelumnya dalam mengajukan kredit gadai fiktif dan juga menggunakan identitas nama keluarga serta kerabatnya.

    Padahal nama-nama nasabah yang diajukan oleh Pengelola Unit tersebut tidak pernah mengajukan kredit gadai.

    Pengelola Unit UPS Idi mengajukan kredit gadai fiktif tersebut dengan cara mengambil barang jaminan/marhun milik nasabah yang ada pada brankas untuk dibawah pulang dan digadaikan keesokan harinya agar tidak dicurigai oleh karyawan lainnya.

    Dengan dalih barang milik sendiri atau barang milik kerabat dan setelahnya marhun milik nasabah tersebut dikembalikan pada tempatnya semula, karena brankas tempat penyimpanan barang jaminan/marhun tersebut berada dalam penguasaan Pengelola Unit.

    Ketika dilakukan pemeriksaan rutin oleh Tim Pengawasan Internal (SPI) dengan menghitung jumlah fisik Marhun Rahn dengan cara mencocokkan nomor kantong marhun dengan nomor pada data Rahn diketahui bahwa terdapat jumlah fisik marhun Rahn yang tidak sesuai dengan data.

    Bahwa akibat terjadinya kredit gadai fiktif tersebut Unit Pelayanan Syariah (UPS) Idi, Kantor Cabang Syariah PT. Pegadaian Langsa, Aceh mengalami kerugian sebesar Rp.1.918.779.800,-. dan keterangan ini di ambil dari Kasi pidsus,dan kasi intel kejaksaan Negeri Idi Aceh Timur.

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur Kejaksaan Negeri Aceh Timur
    Highlights

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    zakariaJanuary 27, 2026

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH, ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    Bupati Al-Farlaky Minta Provinsi Percepat Pembangunan Ruas Jalan Peureulak–Pinding–Blang Kejren

    January 27, 2026

    Jalur Gayo Lues-Aceh Timur Diperbaiki, Sistem Buka Tutup

    January 26, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Begini Cara Mengurus Ijazah Hilang Gratis bagi Korban Bencana di Aceh

    January 23, 2026

    Ketua Komisi 3 DPRK Aceh Timur Ultimatum Bank Aceh Syariah: Relaksasi Kredit atau Rekening ASN Dipindahkan

    January 21, 2026

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026
    Terpopuler

    Banjir Kembali Melanda Aceh Timur, Indra Makmur Terendam

    January 8, 2026615
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.